JAKARTA, MENARA62.COM– Sistem pembayaran Tol Ruas Jakarta – Merak diintegrasikan mulai Senin (09/04/2017). Pemberlakukan sistem pembayaran tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
“Integrasi ini dilakukan dengan meniadakan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah,” jelas Indah Permanasari, Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandalasakti dalam siaran persnya Sabtu (08/04/2017).
Dengan sistem ini pembayaran yang terintegrasi ini diharapkan pelayanan dapat ditingkatkan dan kepadatan khususnya segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dapat dikurangi.
Indah menejlaskan sistem pembayaran yang terintegrasi ini, maka tarif yang diberlakukan adalah tarif integrasi. Segmen Jakarta-Tangerang-Cikupa akan menggunakan sistem terbuka, berlaku satu tarif mulai dari Simpang Susun Tomang hingga Gerbang Tol Cikupa.
“Pengguna jalan dari Simpang Susun Tomang dan keluar di pintu tol segmen Tangerang sampai dengan Cikupa, akan dikenakan tarif integrasi sebesar Rp7.000,” lanjutnya.
Sedangkan bagi pengguna jalan yang keluar di segmen Balaraja Timur-Merak, dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya. Transaksi dilakukan sekaligus di gerbang tol tujuan. Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna jalan dari Ruas Tangerang-Merak menuju Jakarta, pembayaran dilakukan di Gerbang Tol Cikupa sebesar tarif tol Tangerang-Merak ditambah tarif integrasi.
Terkait dengan pelaksanaan integrasi ini, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak selaku operator ruas tol Tangerang-Merak telah menyiapkan beberapa penambahan sarana. Diantaranya penambahan 3 gardu masuk arah Merakdi Gerbang Tol Cikupa, sehingga total gardu masuk sebanyak 8 gardu terdiri atas 6 Gardu Tol Otomatis dan 2 Gardu manual.
Lalu penambahan 1 gardu off ramp Cikupa, total menjadi 3 gardu serta menambahkan lajur keempat ruas Tangerang Barat/Bitung-Cikupa.