JAKARTA, MENARA62.COM – Serangan udara Israel menyasar RS Indonesia yang berada di Jalur Gaza, Palestina, Sabtu (7/10/2023). Satu staf local MER-C, Abu Romzi, yang tengah berada di dekat lokasi syahid akibat serangan tersebut.
Kabar duka disampaikan oleh Farid, salah satu relawan MER-C yang masih berada di Jalur Gaza.
“Kami sedang berada di wisma dr. Joserizal Jurnalis, tiba-tiba terdengar ledakan yang kuat sekali. Ternyata tembakan roket dari pesawat tempur Israel jatuh dekat sekali dengan lokasi kami dan menghancurkan mobil operasional MER-C yang berada di depan Wisma dr. Joserizal Jurnalis,” ucap Farid.
“Abu Romzi, staf local MER-C yang tengah berada di dekat ambulans menjadi korban syahid dan dilarikan ke RS Indonesia,” lanjutnya. Serangan juga membuat kerusakan di Wisma dr. Joserizal Jurnalis, tempat tinggal relawan yang berada di dalam area RS Indonesia.
Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad, mengutuk serangan brutal Israel ke Jalur Gaza yang menyasar Rumah Sakit.
“Kami mengutuk serangan Israel ke Gaza yang menyasar Rumah Sakit!” ujar Sarbini, Ahad (8/10).
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas syahidnya staf local MER-C, Abu Romzi yang sudah bertugas sejak tahun 2011 dan warga Gaza lainnya yang turut menjadi korban akibat serangan brutal Israel ke Jalur Gaza.
“Kami meminta agar perbatasan Gaza segera dibuka untuk masuknya bantuan internasional ke Jalur Gaza,” tambahnya.
Lebih lanjut Sarbini mengatakan agar Pemerintah Indonesia dapat segera mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan sidang darurat terkait hal ini.
Dalam siaran pers MER-C Indonesia disebutkan bahwa militer Israel tak henti melanggar Hukum Kemanusiaan Internasional.
“International humanitarian law is a set of rules that seek to limit the effects of armed conflict. It protects people who are not or no longer participating in hostilities and restricts the means and methods of warfare” ( International Committee of the Red Cross).
Penyerangan langsung di kompleks Rumah Sakit Indonesia di Bayt Lahiya, Jalur Gaza, seakan semakin menguatkan bahwa dalam perang Israel – Palestina, Hukum Kemanusiaan Internasional tidak pernah menjadi pertimbangan Israel.
Dalam serangan ini sebagian gedung RS Indonesia mengalami kerusakan. Wisma dr. Joserizal Jurnalis yang menjadi tempat tinggal relawan MER-C mengalami dampak serupa.
Kendaraan yang terparkir di depan wisma bahkan terbakar dan mengalami kerusakan berat. Dalam insiden ini, satu staf lokal MER-C cabang Gaza syahid akibat ledakan.
Serangan serupa juga diarahkan di pelataran RS An Nasr di Khan Younis, Gaza Selatan yang menghancurkan ambulans serta melukai beberapa staf medis dan masyarakat awam.
Kaidah perlindungan yang termaktub dalam Hukum Kemanusiaan Internasional, untuk mencegah korban dari personel medis, suplai alat kesehatan, rumah sakit dan ambulans; lagi-lagi dilanggar untuk kesekian kalinya.
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia sangat menyayangkan timbulnya korban dari pihak medis dan mendukung seruan Kementerian Kesehatan di Gaza kepada dunia Internasional untuk menjamin keamanan dan keselamatan tenaga dan aset kesehatan selama konflik berlangsung.(*)