27.2 C
Jakarta

Simak Penjelasan Jasa Marga untuk Akses Keluar Jalan Tol Dalam Kota Selama PPKM Berlangsung

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Jasamarga Metropolitan Tollroad berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), Polda Metro Jaya  (PMJ) dalam pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akses keluar Jalan Tol Dalam Kota.

Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) atas diskresi dari PMJ melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota.

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno, S.H mengatakan bahwa pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan diterapkan mulai tanggal 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini (3/7) pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ujar Komisaris Polisi Sutikno, S.H dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6).

Kompol  Sutikno, juga menambahkan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu Selektif dan Penyekatan Total.

“Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar. Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan,” tambahnya.

Sementara, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah mengatakan Jasa Marga bersama Kepolisian akan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota, sebagai berikut :

  1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang, pada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.
  2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang, pada akses keluar Slipi dan akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada akses keluar Senayan, akses keluar Semanggi, dan akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

Selama masa PPKM berlangsung, Jasa Marga, menurut Nasrullah, menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas serta membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.

“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080, untuk informasi jalan tol,” tutup Nasrullah.

 

 

 

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!