SOLO, MENARA62.COM – Kesepakatan perjanjian kerjasama antar FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta, Sabtu (8/01/2022). Kerjasama tentang Kemitraan dosen FKIP dengan guru di sekolah. FKIP UMS diwakili oleh Prof. Dr. Sutama, M.Pd., dengan Dr. Rahayuningsih, S.Pd.,M.Pd., mewakili kepala SMA Muhammadiyah 1 Surakarta.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi guru dan dosen dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian dan penerbitan artikel ilmiah. Jenis kerjasama ini adalah penyelenggaraan program kemitraan dosen LPTK FKIP UMS dengan guru secara tatap muka di sekolah mitra.
Bentuk kegiatan meliputi:
a. Pembekalan konsep Pendidikan Abad 21, pedagogis modern, learning community, konsep pendidikan paradigma baru
b. Implementasi program kemitraan dosen LPTK ke sekolah tahap
1) Melakukan survey baseline kondisi pembelajaran di sekolah (analisis permasalahan pembelajaran)
2) Bersama guru menentukan rencana penelitian tindakan kelas (PTK) untuk perbaikan pembelajaran yang akan dilakukan
3) Guru dan Dosen bersama mahasiswa mengembangkan rancangan pembelajaran inovatif
4) Implementasi pembelajaran di kelas, observasi, dan pengambilan data
5) Refleksi dan redesign rancangan pembelajaran
6) Aktivitas 2,3,4, dan 5 dilakukan dalam 4 kali kunjungan ke sekolah
7) Dosen mengajar 2 kali di luar siklus PTK yang direncanakan
c. Keluaran kegiatan minimal:
1) Proposal Penelitian Tindakan Kelas
2) Laporan Hasil Penelitian
3) Artikel Publikasi Submit di Sinta 3
4) Rancangan pembelajaran (RPP/Modul ajar)
5) Video dokumentasi kegiatan
d. Dosen yang dilibatkan dalam kegiatan ini berasal dari program studi berikut:
1) Pendidikan Akuntansi
2) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
3) Pendidikan Matematika
4) Pendidikan Guru Sekolah Dasar
e. Guru yang berkolaborasi dengan dosen memiliki bidang mengajar yang sesuai
Dua guru SMA Muhammadiyah 1 Surakarta yang akan bermitra adalah Siti Marfuah, S.Si., yang mengajar matematika dan Sri Sunanik, M.Pd., yang mengajar Bahasa Indonesia.
Dari UMS, Dr. Miftakhul Huda, M.Pd. yang bermitra dengan Sri Sunanik, M.Pd., mengatakan siap untuk bekerjasama dengan Sri Sunanik, M.Pd. untuk memulai dengan mengidentifikasi permasalahan yang ada sampai membuat prososal PTK dan penjurnalannya. (*)