SLEMAN, MENARA62.COM – Puluhan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (22/4).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini dihadiri secara  langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa dengan adanya penyelenggaraan sosialisasi tersebut, diharapkan adanya pembaharuan regulasi terkait pengisian JPT, ketentuan mengenai mekanisme JPT pasca pilkada serentak tahun 2020.
Selain itu, pembaharuan tersebut diharapkan juga terkait mekanisme pengisian JPT pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 52, serta pentingnya penerapan manajemen kinerja yang baik untuk memastikan kesesuaian antara kinerja pejabat pemerintahan dengan pencapaian visi dan misi kepala daerah yang diharapkan dapat tersampaikan dengan sebaik-baiknya dan sejelas-jelasnya.
“Nantinya para peserta sosialisasi ini diharapkan dapat menyampaikan hasil sosialisasi ini dengan baik di SKPD masing-masing,” ujar Kustini.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu pertama Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono dengan materi pembahasan terkait Pembinaan Sistem Manajemen ASN bagi Pemda pasca Pilkada serentak.
Sedangkan narasumber kedua yaitu Asisten KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah I, John Ferianto dengan materi sosialisasi yaitu terkait disiplin Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010.