SOLO, MENARA62.COM – SMP Muhammadiyah 1 Surakarta senantiasa menanamkan kepada peserta didik, bahwa ibadah adalah poin penting dalam pembentukkan akhlak siswa. Pada tanggal 24 hingga 26 Januari 2022 diadakan ujian Praktik Al Islam dan Kemuhammadiyahan untuk kelas 9. Ujian ini diawali dengan apel pagi yang berisi sambutan dari Kepala SMP Muhammadiyah 1 Surakarta, pengalungan identitas peserta ujian, dan pengarahan pelaksanaan Ujian Praktik oleh Wakasek (Wakil Kepala Sekolah) bidang Kurikulum H. Harjanto, S. Pd.
Pada sambutannya H.Ahmad Sukidi S.Ag, M.Pd. selaku Kepala Sekolah mengatakan, bahwa pelaksanaan ujian praktik ini bukan hanya semata-mata nilai, tetapi mengevaluasi pelaksanaan ibadah di keseharian agar berdampak pada akhlak, sehingga menjadi generasi sholeh sholihah.
Setelah apel siswa telah mendapatkan jadwal pembagian kelompok berdasarkan materi ujian dan penguji. Peserta ujian wajib mengenakan identitas peserta ujian serta membawa kartu ujian sebagai penanda capaian materi ujian yang telah dilakukan. Materi yang diujikan adalah wudhu dan tayamum, praktek Sholat Maghrib, membaca Al Qur’an yaitu Surah Al Fathihah, Huruf Hijaiyah, Surah Ash Shoffat, dan Tajwidnya.
Untuk Kelas Program Khusus pada materi Tahfidz memiliki ketentuan Surah wajib yakni Surah Al Bayinah dan Al Alaq, sedang surah pilihan minimal 2 Surah yaitu At Thariq dan An Naba. Sedangkan untuk kelas unggulan memiliki surah wajib Al Zilzalah dan Al Qoriah serta surah pilihan Al A’la dan Al Ghosyiyah.
Pada materi Hafalan Hadist, Kelas Program Khusus wajib menghafalkan tiga hadis, di sisi lain kelas unggulan menghafalkan 2 hadist. Kelas 9 wajib mengikuti ujian selama tiga hari ini, dan pada dua hari setelah ujian akan ada kesempatan untuk susulan bagi yang belum melaksanakan ujian, serta remidi bagi yang belum tuntas atau memenuhi ketentuan penilaian.
Ujian ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dibuktikan dengan dibagi sistem kelompok , dan pelaksanaan tempat ujian yang berjauhan dari materi yang satu dengan yang lain, serta waktu pelaksanaan ujian dimulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 12 siang.
Wakasek Al Islam dan Kemuhammadiyahan, Isa Alfajri, Lc, M.Ag selaku koordinator pelaksanaan ujian praktik menyatakan tujuan ujian praktek ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam beribadah, dan sebagai sarana menghubungkan teori dan praktik. “Maka tujuan siswa tidak semata-mata pada nilai dan hafalan saja, tetapi agar siswa dapat menindaklanjuti dalam kehidupan sehari-hari,”jelasnya.