28 C
Jakarta

Sofyan Gunawan Dilantik Jadi Kuwu Desa Mekargading Indramayu

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik dan mengambil sumpah Sofyan Gunawan sebagai Kuwu Desa Mekargading Kecamatan Sliyeg. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 141.1/170-DPMD/2021 tanggal 1 Februari 2021.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dipusatkan di Kantor Desa Mekargading,  Rabu, (3/2/2021), dihadiri Asisten Pemerintahan, Camat bersama dengan Forkopimcam Sliyeg, BPD, dan ketua lembaga kemasyarakatan desa, serta warga dengan menerapkan protokol kesehatan.

Plt. Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan pemilihan Kuwu Antar Waktu  Desa Mekargading sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu pada Rabu (27/1/2021),.oleh 76 orang perwakilan masyarakat yang diikuti oleh 3 orang calon kuwu. Berdasarkan pemilihan tersebut yang memperoleh suara terbanyak yakni Sofyan Gunawan.

Menurut Taufik, Pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Mekargading mengalami keterlambatan karena adanya edaran Menteri Dalam Negeri dan edaran Bupati Indramayu. Meskipun terdapat keterlambatan akhirnya pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Mekargading dapat dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara yang telah disepakati dalam musyawarah desa.

“Atas nama pribadi maupun pemerintah daerah saya mengucapkan selamat atas terpilihnya dan dilantiknya saudara Sofyan Gunawan sebagai Kuwu Mekargading, melanjutkan sisa masa jabatan kuwu yang berhenti sampai dengan tahun 2024,” kata Taufik.

Taufik juga berpesan kepada kuwu terpilih agar menjalankan tugas pemerintah desa dengan sebaik mungkin sekaligus juga melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang  Protokol Kesehatan.

“Sofyan Gunawan agar dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa berpedoman pada Undang-Undang. Saya juga menekankan agar mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegas Taufik.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!