MAKASSAR, MENARA62.COM – Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) lolos pendanaan dari Kemendikbudristek 2024 untuk meneliti tentang hukum adat Suku Kajang dalam pelestarian hutan dan lingkungan sebagai upaya mitigasi krisis iklim.
Tim yang terdiri dari Sabriani (ketua), Arafi Gunawan, dan Kisti Anna ini dibimbing oleh Dr. Syahban Nur S. pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana nilai-nilai hukum adat Suku Kajang dapat diterapkan sebagai strategi inovatif dalam menghadapi perubahan iklim.
“Adaptasi hukum adat Suku Kajang tidak hanya mengandung nilai historis dan budaya yang dalam, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi model dalam upaya pelestarian lingkungan,” ujar Sabriani, Senin, 19 Juli 2024, di Kampus Unismuh Makassar
Tim ini akan bekerja sama dengan masyarakat Suku Kajang untuk mengumpulkan data dan memperoleh perspektif langsung mengenai implementasi dan manfaat hukum adat mereka dalam konteks mitigasi perubahan iklim. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan di masa depan.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana nilai-nilai hukum adat Suku Kajang dapat diterapkan sebagai strategi inovatif dalam menghadapi perubahan iklim.
Tim ini akan bekerja sama dengan masyarakat Suku Kajang untuk mengumpulkan data dan memperoleh perspektif langsung mengenai implementasi dan manfaat hukum adat mereka dalam konteks mitigasi perubahan iklim.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan di masa depan.