Penundaan

Aswando menilai, penundaan pemilihan kepala daerah dapat mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa. Pasalnya, penjabat atau pelaksana tugas memiliki kewenangan yang terbatas dan tidak boleh melakukan hal yang strategis.

Menurut dia, masyarakat pun membutuhkan pimpinan yang tidak sementara agar pembangunan di daerah berlangsung secara maksimal. Meski begitu, Aswanto mengingatkan salah satu yang paling penting adalah keselamatan warga negara.

Ada pun Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pilkada serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 dapat ditunda jika persyaratan yang diajukan KPU tidak bisa dipenuhi.

Misalnya, peralatan pelindung diri atau protokol kesehatan lainnya harus benar-benar tepat waktu sampai pada petugas tingkat terbawah KPU yang bekerja di lapangan sebelum dilakukan pilkada.

Untuk peraturan, KPU masih dikerjakan. Harapannya, pada 15 Juni 2020 tahapan pilkada yang sempat tertunda sudah bisa dimulai lagi.