JAKARTA, MENARA62.COM– Panitia seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) mnengimbau kepada 18.387 pelamar untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan lamaran. Berdasarkan konfirmasi tim verifikator Kementerian Hukum dan HAM, belasan ribu berkas lamaran tersebut tidak dapat terbaca oleh sistem.
“Berkas lamaran yang tidak terbaca tersebut antara lain ijazah. Karenanya diimbau pelamar kembali mengirimkan berkasnya,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya, Senin (14/8).
Melalui portal SSCN BKN telah disampaikan list pelamar yang harus mengirim ulang dokumen lamaran via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang. Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran berkas lamaran tidak dilengkapi, panitia berhak untuk membatalkan lamaran.
Hingga Senin pagi pukul 10:16 WIB, jumlah pelamar sudah mencapai 661.564 orang, terdiri atas 641.766 pelamar untuk formasi di Kementerian Hukum dan HAM serta 19.798 pelamar untuk formasi di Mahkamah Agung.
Ridwan juga menginformasikan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait oknum penipuan yang meminta pembayaran pada simulasi online CAT BKN yang mengatasnamakan admin CAT.
“Kami menghimbau pelamar hati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan proses pendaftaran online,” tambahnya.
Humas BKN melalui laman media sosial telah mengimbau beredarnya kartu pendaftaran SSCN 2017 palsu . Peserta diminta untuk melakukan pendaftaran secara mandiri dan jangan pernah mempercayakan proses pendaftaran kepada pihak lain (calo).
Proses pendaftaran CPNS masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 bagi pelamar untuk formasi Kementerian Hukum dan HAM, serta 26 Agustus 2017 untuk pelamar di Mahkamah Agung.