31.3 C
Jakarta

Tanggapi Mosi Tidak Percaya, Ketum PB PGRI: Silakan Maju, Tapi Jangan Rusak Tatanan Organisasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Digoyang isu mosi tidak percaya, Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menanggapinya dengan santai. Baginya PB PGRI harus tetap fokus pada tujuan utama yakni memperjuangan nasib sekitar 3 juta guru anggota PGRI di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini kita fokus selesaikan persoalan guru honorer. Kalau ada dinamika atau friksi maupun perbedaan pendapat, itu hal biasa yang terjadi pada organisasi manapun termasuk juga PGRI,” kata Prof Unifah, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya munculnya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya tidak terlepas dari tahun politik 2024. Kebetulan, masa kepemimpinannya akan berakhir pada pertengahan tahun 2024 yang bertepatan dengan jadwal masa sanggah hasil Pilpres.

Sayangnya, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara hybrid pada 15 Juni 2023 lalu menimbulkan prasangka dari beberapa oknum pengurus PGRI baik di tingkat propinsi maupun PB PGRI. Mereka beranggapan bahwa tahun politik 2024 akan dijadikan alasan bagi kepemimpinan Prof Unifah Cs untuk memperpanjang masa kepengurusan hingga akhir 2024.

“Saya tidak ada niatan untuk memperpanjang masa kepengurusan karena itu melanggar AD/ART organisasi PGRI. Malah kalau mau, dipercepat sebelum Pilpres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Bagi Prof Unifah, terlalu tergesa-gesa jika membahas masalah suksesi kepemimpinan PB PGRI periode mendatang, mengingat masa kepemimpinannya masih sekitar setahun lagi. “Jadi masih terlalu cepat. Kami masih fokus pada sejumlah pekerjaan, belum berpikir untuk maju lagi atau tidak,” katanya.

Ia juga mengimbau siapapun anggota PGRI yang memang berminat menjadi pengurus PB PGRI untuk menempuh cara yang benar sesuai aturan organinisasi. “Mau maju silakan, tapi jangan merusak tatanan organisasi. Ayo maju dengan cara yang professional,” jelasnya.

Diakui Prof Unifah, hampir tidak pernah persoalan rumah tangga diumbar kemana-mana apalagi sampai berpotensi memecah belah PGRI dalam satu ikatan keluarga dan organisasi. PGRI selalu berpedoman pada AD/ART dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari etika yang selalu dipegang teguh.

Prof Unifah mengaku ingin bekerja dengan tenang hingga masa kepemimpinannya berakhir. Terutama menuntaskan masalah guru honorer dan beberapa masalah yang terkait dengan guru. Sebagai organisasi yang menaungi guru, PGRI ingin terus menjadi wadah perjuangan bagi guru-guru di Indonesia.

Sejarah mencatat PGRI lahir, tumbuh, dan berkembang seirama dengan dinamika perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Siapapun yang mengetahui sejarah PGRI, maka ia akan paham bahwa organisasi ini dibangun dari kesadaran dan hasrat untuk bersatu. 24-25 November 1945 bertempat di Sekolah Guru Puteri, Surakarta, Jawa Tengah, di tengah dentuman bom dan bau mesiu yang ditebar Sekutu serta bersaut-sautan dengan pekik merdeka yang digaungkan dimana-mana.

Ketika itu kaum guru sudah sepakat untuk menghapuskan segala bentuk perpecahan antar kelompok guru.  Kalaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antar pengurus dan berbagai kelompok kepentingan, hal itu masih sebatas pada persaingan internal dan biasa diselesaikan secara internal organisasi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!