INDRAMAYU, MENARA62.COM – Rumah Sakit Mursyid Ibnu Syafiuddin (RS MIS) Krangkeng mulai hari Senin (20/04/2020) dijadikan sebagai tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Keputusan ini membatalkan rencana sebelumnya yakni STAI Sayid Sabiq yang berlokasi di Kecamatan Sindang yang akan dijadikan sebagai lokasi karantina.
Kepastian itu setelah Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Taufik Hidayat, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan tim Gugus Tugas lainnya melakukan pengecekan secara langsung ke RS MIS Krangkeng, Senin(20/04/2020).
Taufik menjelaskan, di RS MIS Krangkeng ini telah siap 72 tempat tidur untuk dijadikan sebagai ruang karantina. Sementara jika kurang maka akan ditambah dan dimaksimalkan sebanyak 200 tempat tidur.
Selain kesiapan tempat tidur, sarana lainnya terus dilengkapi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni APD, dokter serta petugas medis lainnya sehingga ketika ODP sudah masuk maka semuanya sudah siap.
“Hari ini kita cek langsung kesiapan RS MIS Krangkeng untuk dijadikan sebagai tempat karantina ODP,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan, ODP yang akan dirawat atau karantina ini salah satunya adalah hasil pemeriksaan dari check point yang tersebar di 14 titik. (Jiaul Haq)