24.5 C
Jakarta

Temukan Indikasi Jual Beli Suara pada Pilkada Sleman, Tim Paslon Kustini-Danang Bentuk Gugus Tugas Anti Money Politics

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Tim Pemenangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa membentuk gugus tugas anti money politics. Gugus tugas ini bekerja untuk mencegah dan melaporkan terjadinya praktik politik uang (money politics) pada perhelatan Pilkada Sleman yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Selama dua hari terakhir, tim ini bahkan telah menemukan dugaan terjadinya praktik jual-beli suara oleh Paslon tertentu.

Ketua Tim Pemenangan Kustini Sri Purnomo – Danang Maharsa, Totok Hedi mengungkapkan, pihaknya menerjunkan seluruh sumberdaya partai koalisi serta sejumlah elemen masyarakat ke lapangan untuk mengawasi ketat berlangsungnya hajatan politik ini hingga penghitungan suara. Jika mendapati terjadinya suap atau jual-beli suara, ia meminta masyarakat melaporkan ke posko dengan disertai bukti-bukti.

“Jadi siapapun jangan coba-coba melakukan money politics. Kami telah membentuk tim yang beranggotakan ribuan orang untuk turun hingga tingkat padukuhan. Masyarakat yang menghendaki Pilkada Sleman kali ini berlangsung jujur dan bersih, mari kita awasi bersama,” tegas Totok Hedi dalam konferensi pers yang berlangsung  Rabu sore (25/11).

Dalam konferensi pers tersebut hadir seluruh pimpinan partai koalisi terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Gelora dan Partai Demokrat.

Sementara Abdul Kadir Sekretaris Team Pemenangan membeberkan pula bahwa sampai saat ini gugus tugas sudah terkoordinasi di setiap padukuhan berjumlah antara 15-20 personil per padukuhan. Terdiri dari kader-kader PDI Perjuangan, PAN, Gelora, Demokrat, Satgas partai dan elemen masyarakat yang menyatakan kesediaannya.

Gugus tugas yang didampingi 86 advokat ini sudah bekerja sejak dua hari lalu dan telah menemukan indikasi money politics di beberapa tempat, antara lain Madurejo, Bokoharjo Prambanan, Wedomartani Ngemplak, Sidoarum Godean, Tridadi Sleman, Condongcatur Depok dan Sendangadi Kapanewon Mlati. Sejumlah warga menerima amplop berisi uang dan contoh surat suara Paslon nomor urut tertentu.

“Kami berharap ketegasan Bawaslu menindak tegas kasus tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan, gugus tugas ini merupakan gerakan swadaya yang berfungsi mencegah dan melaporkan dugaan terjadinya politik uang. Sedangkan untuk langkah penindakan, tetap menjadi kewenangan Bawaslu dan kepolisian. Untuk itu pihaknya akan bersinergi dengan kedua institusi tersebut sehingga gerakan pencegahan money politics ini makin masif.

Tim Pemenangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa, lanjut Totok Hedi menegaskan bahwa pihaknya sangat serius  menjalankan tim ini karena menginginkan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dipilih berdasarkan hati nurani dan melalui proses demokrasi yang jujur. Sedangkan praktik politik transaksional, selain mencederai demokrasi juga merugikan masyarakat karena akan melahirkan pemimpin yang hanya bermotif ambisi pribadi.

Tak hanya tegas terhadap paslon lain, Totok Hedi juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat pendukung Kustini-Danang untuk tidak melakukan hal serupa. “Yang pasti kami sudah memulainya di internal kami sendiri dan tegas jangan coba-coba melakukan bitingan. Nah sekarang ini kami ingin memperluas gerakan karena sesungguhnya ini tugas bersama seluruh masyarakat Sleman,” .

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!