26 C
Jakarta

Terbakarnya Kantor Distrik Waigeo Utara karena Masyarakat Kecewa?

Baca Juga:

Raja Ampat – Peristiwa kebakaran kantor Distrik Waigeo Utara di Kabupaten Raja Ampat, yang terjadi pada 30 September 2024, menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat di provinsi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut.

Yusuf Salim pun belum dapat mengomentari lebih jauh peristiwa tersebut karena menurutnuya, belum ada kepastian mengenai penyebab kebakaran, apakah karena hubungan arus pendek listrik atau faktor lain.

Meski ada spekulasi bahwa kebakaran tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan Bupati Abdul Faris Umlati dalam pergantian pejabat. Sekda mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan anarkis jika tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Ia berharap agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi tanpa merusak fasilitas publik, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Distrik Waigeo Utara mengalami kebakaran pada Senin, (30/9/2024). Sempat beredar sejumlah spekulasi terkait peristiwa kebakaran tersebut akibat dibakar sekelompok masyarakat yang tidak puas atas adanya pergantian kepala Distrik setempat oleh Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati.

Informasi tersebut diperkuat dengan beredarnya sebuah surat yang menerangkan bahwa Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengeluarkan Surat Penunjukan Nomor : 800/1.3.1/D05/BKPSDM-RA/2024. Isi surat tersebut menunjuk Agustinus Weju sebagai Plt Kepala Distrik Waigeo Utara Kabupaten Raja Ampat Tanggal 17 September 2024.

Namun saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut kepada Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, dia enggan untuk mengomentari hal itu. Bahkan Sekda mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!