27.8 C
Jakarta

Terbitkan Aturan Guru ASN 1/2025, Ini Solusi Mendikdasmen Atasi Kekurangan Guru

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentangĀ  Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Dengan peraturan itu guru ASN terdiri PNS dan PPPK diperbolehkan mengajar di sekolah swasta. Mu’ti menilai langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru-guru di berbagai wilayah.

“Sudah terbit, guru ASN itu PNS dan PPPK. Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mu’ti seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025)

Lebih lanjut menurutnya, penataan kuantitas guru seperti pada Permendikdasmen menjadi upaya untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

“Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa jawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” jelasnya.

Berbagai tanggapan dari organisasi penyelenggara satuan pendidikan muncul, diantaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) yang menyambut baik Permendikdasmen itu.

Menurut Ketua Umum Hisminu KH. Arifin Junaidi, peraturan mengenai guru ASN yang dapat mengajar di sekolah swasta juga bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggaraĀ  pendidikan.

“HISMINU yang menghimpun 7000 sekolah/madrasah yang tersebar di seluruh penjuru nusantara mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” harapnya.(ek)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!