MEMPAWAH, MENARA62.COM – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) bersama dengan Direktorat Potensi dan Daya Sosial Kementerian Sosial RI melakukan verifikasi dan validasi data dr Raden Rubini Natawisastra yang disusun oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalimantan Barat. Verifikasi data ini dilakukan sebelum dr Rubini ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagaimana diusulkan masyarakat Kalbar.
Kegiatan verifikasi didasarkan atas surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial RI nomor 460/5.5/PB.05.01/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Verifikasi Lapangan Usulan Calon Pahlawan Nasional tanggal 27-29 Juli 2022. Selanjutnya tim yang dipimpin oleh anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat Prima Nurahmi dan didampingi Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Sunniyah dan Andita Rahma Yustisiani melaksanakan tugas untuk menindaklanjuti usulan calon pahlawan nasional di Kalbar.
Kedatangan tim pada Rabu (27/7/2022) diterima oleh Sekda Kalbar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalbar, Linda Purnama. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kalbar, Golda M Purba dan personel dari Balai Pelestarian dan Nilai Budaya Daerah, Badan Pelaksana Sejarah Pembinaan Mental Kodam XII Tanjungpura, Biro Kesra Prov Kalbar, Markas Daerah LVRI, akademisi Karel Juniardi, M. Rikaz Prabowo, masyarakat sejarah Indonesia, Ketua IDI Kalbar, guru sejarah Kalbar dan tokoh-tokoh Kalbar yang tergabung dalam Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Dalam kegiatan verifikasi dan validasi data tersebut, tim mendapatkan paparan terkait profil dokter Rubini melalui paparan dan pemutaran video singkat. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh TP2GP dan Kemensos RI. Mereka menyatakan bahwa secara administratif pengajuan pahlawan oleh TP2GD Provinsi Kalbar melalui rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Selanjutnya pada Kamis, 28 Juli 2022, tim berangkat ke Makam Juang Mandor untuk mengecek bukti fisik berupa relief dan cungkup/makam. Di lokasi, tim juga mewawancarai juru kunci Makam Juang Mandor, Uca Suherman. Ia merupakan anak juru kunci pertama, yakni Abdussamad Ahmad bin Ahmad.
Tim TP2GP didampingi oleh Kadisos Kalbar berserta anggota TP3GD, ahli waris yang merupakan cucu dokter Rubini serta Kowani Erry Hutabawat sebagai pengusul dengan kategori pejuang kemerdekaan dan kemanusiaan.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menjelaskan peran dan jasa dr Rubini masih dirasakan masyarakat Mempawah hingga kini. Karena itu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan dr Rubini sebagai sosok pahlawan nasional.
Wabup Pagi berharap tim verifikasi lapangan dapat memberikan kontribusi positif terkait usulan dr Rubini sebagai pahlawan nasional. “Semoga usulan masyarakat diterima dan dokter Rubini segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tandas Wabup Pagi.
Rubini adalah dokter di Kalbar yang berjuang pada zaman penjajahan Jepang. Semasa hidupnya dr Rubini banyak melakukan autopsy terhadap perempuan korban perkosaan tentara Jepang. Ia bersama para pejuang Kalbar lainnya menantang pendudukan Jepang yang sadis dan menyiksa rakyat lewat kerja paksa (romusha) dan perlakuan jugun ianfu (perkosaan terhadap wanita).
Karena kegigihannya berjuang bersama raja-raja di Kalbar, dr. Rubini dan istrinya ditangkap bersama dengan 21.047 pejuang dan dieksekusi oleh tentara Jepang di Mandor.