JAKARTA, MENARA62.COM — Terra Drone Indonesia kembali mengukir sejarah setelah berhasil mendapatkan izin pengoperasian drone jarak jauh atau yang lebih dikenal dengan istilah Beyond Visual Line of Sight (BVLOS) yang dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikudaraan & Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dengan diperolehnya izin tersebut, Terra Drone Indonesia akan dapat memanfaatkan potensi penggunaan drone secara utuh dan maksimal, terutama untuk misi seperti survei, pengawasan, dan patroli.
Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sudah memiliki aturan terkait drone dalam bentuk Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 107 yang mengatur tentang small Unmanned Aircraft System (sUAS) atau sistem pesawat tanpa awak kecil dengan berat maksimal 25 kilogram. Peraturan ini diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 163 Tahun 2015, yang berarti sudah berlaku sejak 5 tahun yang lalu. Peraturan ini mengatur banyak hal, termasuk batasan-batasan yang harus diikuti pilot drone seperti larangan terbang di atas kerumunan, larangan terbang dalam keadaan mabuk, dan larangan terbang di luar pandangan mata (Beyond Visual Line of Sight/BVLOS).
PKPS Bagian 107 disusun dan diperkenalkan kepada masyarakat sebagai upaya pemerintah menjamin keselamatan penerbangan sipil, karena drone berbagi ruang dengan pengguna ruang udara lainnya. Oleh karenanya, banyak hal yang perlu diperhatikan agar dapat menerbangkan drone secara aman. Tidak mudah bagi banyak otoritas penerbangan sipil di dunia untuk mengeluarkan izin tersebut dikarenakan risikonya yang sangat tinggi. Namun, dengan pengalaman dan sistem manajemen risiko yang Terra Drone Indonesia miliki, izin tersebut dapat diberikan.
“Prosedur operasi yang matang dan teruji menjadi kunci dapat diperolehnya izin ini dari otoritas penerbangan sipil di Indonesia. Terra Drone Indonesia terus berkomitmen untuk memperkenalkan manfaat teknologi drone melalui pengoperasian yang aman, serta mendukung pemerintah dalam menjamin keselamatan penerbangan sipil,” jelas Michael Wishnu Wardana, CEO Terra Drone Indonesia, Jumat (17/7/2020).
Kemudahan operasi & akses serta keterjangkauannya, teknologi drone saat ini semakin banyak diadaptasi oleh banyak industri. Namun, keselamatan operasi benar-benar perlu diperhatikan untuk mendukung penerbangan sipil yang aman dan selamat. Untuk itu, Terra Drone Indonesia akan terus memberikan contoh yang baik, serta akan membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi aturan-aturan yang berlaku melalui kegiatan promosi, keterlibatan dalam forum dan asosiasi, serta edukasi kepada para pelanggan. (*)