27.3 C
Jakarta

Test PCR Lewati Standar WHO, 7 Daerah di Jabar Ini Mendapat Apresiasi Kang Emil

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi tujuh daerah sudah melewati standar WHO terkait prosentase pengetesan PCR (polymerase chain reaction) guna mendeteksi material genetik virus Corona. Tujuh daerah tersebut adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Cirebon.

“Standar WHO menyebutkan pengetesan PCR untuk penduduk suatu daerah minimal satu persen. Tujuh daerah dalam pengetesan PCR sudah melewati batas satu persen dari jumlah penduduk standar WHO,” kata Ridwan Kamil, seperti disiarkan live streaming channel Youtube, Senin (28/9/2020).

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya agar 20 Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat dapat memenuhi target satu persen dari jumlah penduduk untuk meningkatkan kapasitas tes PCR.

Dalam channel Youtube tersebut, Kang Emil juga menyampaikan bahwa Jawa Barat mengalami penurunan dalam pengetesan PCR dalam kategori mingguan. Karena jumlah persediaan reagen PCR Jawa Barat sedang menurun minggu ini tinggal 5000 reagen lagi.

“Sehingga sesuai prosedur kita minta ke pusat, akan turun 250 PCR, dimana 50 ribu kita kelola dan 200 ribu lainnya menggunakan metoda baru, yaitu dengan mengajak pihak swasta karena kapasitas Laboratorium kita mentok,” tuturnya

Kang Emil menargetkan pekan depan, PCR Jawa Barat dapat ditingkatkan kembali sesuai kiriman dari pemerintah pusat. Test PCR ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaring orang dengan Covid-19.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!