30.8 C
Jakarta

Tetap Disiplin Aturan Covid-19, HIPMI Sambut Baik Keputusan Program Menteri BUMN untuk Gerakkan New Normal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk siap menghadapi fase new normal atau normal baru yang saat ini sedang dikaji pemerintah.

Kementerian tersebut akan menjadi penggerak menuju fase normal baru di tengah pandemi Covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada seluruh Direktur Utama BUMN untuk menyiapkan antisipasi skenario ‘The New Normal’ mulai 1 Juni 2020 mendatang.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming menyambut baik keputusan program Menteri BUMN untuk menggerakkan hidup normal atau The New Normal BUMN. Untuk segera menggerakkan masyarakat menuju ke fase new normal tersebut, BUMN seharusnya bisa menjadi pelopor.

“Kami HIPMI menyambut baik keputusan program Menteri BUMN untuk menggerakkan hidup normal baru atau new normal. Tapi, tetap disiplin aturan Covid-19,” ujar Maming, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Dengan adanya perubahan pada perilaku masyarakat tersebut, diharapkan BUMN bisa menjadi lokomotif untuk mengajak masyarakat bersama-sama menuju fase new normal. Walaupun sebagian masyarakat masih belum mematuhi protokol kesehatan, dia berharap, perilaku masyarakat tersebut harus dimulai dari sekarang dengan lebih disiplin terhadap protokol kesehatan di masa Covid-19.

“Saat ini posisi masyarakat tengah berada di pertengahan antara zona berbahaya dengan fase new normal. Oleh karena itu, untuk mendorong masyarakat menuju era fase new normal, para perusahaan BUMN diharapkan bisa menjadi pelopor,” ucapnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu berharap, dengan diterapkannya menuju era fase new normal, diharapkan bisa masuk ke zona di mana harapan hidup manusia lebih tinggi daripada sebelumnya. Penerapan tersebut juga diharapkan tidak hanya di lingkungan BUMN, namun juga hubungan dengan rantai pasokan perusahaan.

“Dalam upaya tersebut, kami mengusulkan kepada kementerian untuk memerintahkan masing-masing perusahaan untuk membuat gugus tugas ekonomi penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian untuk mengantisipasi skenario new normal. Setiap BUMN juga diminta untuk menyusun protokol penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Maming menyarankan, dalam penerapan new normal tersebut, kegiatan ekonomi memerlukan kepastian dan tidak boleh berhenti terlalu lama. Jika tidak, maka akan berisiko menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengarahkan ke kondisi resesi.

“Karena pemerintah mau keluarkan keputusan ini. Jadi, boleh tetap bekerja tetapi tetap mengikuti anjuran standar protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tuturnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!