MAKASSAR, MENARA62.COM — Tiga orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian pada saat mereka meliput demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) lalu, hari Kamis (26/9/2019) ini, melaporkan di Mapolda Sulawesi Selatan pukul 10.25 WITA.
Mereka melapor dengan didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar serta sejumlah rekan jurnalis lainnya.
Salah seorang jurnalis korban pemukulan, M Darwin Fatir jurnalis Kantor Berita Antara, masih mengenakan perban di kepala saat datang ke ruang SPKT Polda Sulsel. Sayangnya, sejumlah jurnalis yang hadir dan ikut bersama mereka, dilarang mengambil gambar saat ketiga korban bersama tim LBH Pers Makassar datang ke Mapolda Sulsel.
Tidak hanya itu, jurnalis yang sempat mengambil gambar atau video di ruang SPKT Polda Sulsel, diminta untuk menghapus gambar atau video itu oleh anggota polisi.
Jurnalis korban penganiayaan yang datang melapor, selain Darwin, adalah Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Isak Pasabuan jurnalis Makassar Today.