INDRAMAYU, MENARA62.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melakukan pemantauan secara langsung terhadap keberadaan Pos Check Point yang berada di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang.
Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat bersama dengan Dandim 0616 Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, BPBD Indramayu, Dinas Perhubungan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (11/05/2020) melakukan pemantauan di 3 lokasi Pos Chek Point yakni Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, Bendungan Salam Darma Kecamatan Anjatan, dan di Desa Tumaritis Kecamatan Haurgeulis.
Kunjungan pertama diawali di Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, di tempat ini Taufik Hidayat melihat langsung proses pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi baik roda 2 dan roda 4 yang akan masuk ke Indramayu.
Terhadap kendaraan yang masuk ke Indramayu, petugas yang ada di tempat itu melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan menerapkan segala aturan yang ada di PSBB. Jika ada kendaraan yang tidak mengindahkan PSBB maka akan diputar balik.
Hal yang sama juga terlihat di Pos Chek Point Bendungan Salam Darma Kecamatan Anjatan, di tempat itu yang merupakan daerah lintasan sebagian besar pengguna jalan yakni kendaraan roda 2. Di pos ini setiap pengendara yang tidak kenakan masker maka diputar balik untuk kembali ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Sebagai lokasi terakhir yang mendapatkan pemantauan yakni di Desa Tumaritis Kecamatan Haurgeulis. Di tempat ini, merupakan jalan penghubung yang sangat ramai karena berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.
Taufik Hidayat mengatakan, apa yang sudah dikerjakan di Pos Chek Point ini merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya Pos Chek Point ini menjadi garda terdepan dalam menahan orang-orang yang masuk ke Indramayu.
“Pos perbatasan ini bekerja 24 jam dengan 3 ship. Mereka menjadi garda terdepan karena menahan langsung orang-orang yang akan masuk ke Kabupaten Indramayu,” tegas Taufik.
Selanjutnya, Taufik menegaskan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan langkah strategis untuk menerapakn PSBB di Kabupaten Indramayu sampai tanggal 19 Mei 2020 mendatang. (Jiaul Haq)