JAKARTA, MENARA62.COM–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Ditjen IKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk meningkatkan ekspor produk IKM.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua pihak untuk bersama memacu pengembangan IKM yang berorientasi ekspor dengan bersinergi dan mengoptimalkan berbagai kegiatan dalam rangka terwujudnya pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi,” kata Dirjen IKM Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2017).
MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen IKM Gati Wibawaningsih dan Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Susiwijono Moegiarso di Kemenperin, Jakarta.
Beberapa hal yang akan dikerjasamakan berdasarkan MoU itu antara lain penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor.
Selanjutnya, sosialisasi dan implementasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, atau asuransi, penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor yang meliputi pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Menurut Gati, perjanjian kerja sama ini juga merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya pada Pasal 75 tentang pemberian fasilitas akses pembiayaan kepada IKM dan Pasal 110 tentang fasilitas industri untuk mempercepat pembangunan industri terutama yang berorientasi ekspor, yang salah satunya adalah IKM.
“Selain itu, komitmen ini merupakan pelaksanaan dari hasil Nota Kesepahaman antara Kemenperin dengan Kementerian Keuangan tentang Pengembangan IKM Berorientasi Ekspor,” kata dia.
Perjanjian ini rencananya berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, di mana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Susiwijono menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan porsi pembiayaan untuk pelaku IKM sesuai instruksi pemerintah. Pada tahun 2016, realisiasi pembiayaan mencapai mencapai Rp88,4 triliun, dengan distribusi untuk IKM sebesar Rp10,5 triliun.
“Tahun ini kami diminta untuk meningkatkan porsi pembiayaan sebesar Rp102,6 triliun, dengan target untuk IKM naik menjadi 51-52 persen sehingga diharapkan mencapai Rp15-16 triliun,” tuturnya.
Susiwijono optimistis ekspor industri khususnya IKM akan melonjak pada tahun 2017 karena harga komoditas mulai naik dan perekonomian nasional yang mulai membaik di tengah persaingan global.
“Strategi kami untuk mendorong ekspor di tahun ini, yakni peningkatan pembiayaan pada komoditi dan sektor unggulan, serta melakukan penetrasi ke nontraditional market,” ungkapnya.
Menurut Susiwijono, LPEI akan memberikan dukungan kepada IKM melalui jasa konsultasi, salah satunya dalam bentuk program Coaching Program for New Exporter (CPNE), yang merupakan program berkelanjutan bagi rintisan eksportir baru dengan cara mempersiapkan pelaku IKM melalui pelatihan, pameran dan bimbingan.
Kemudian, dari sisi pembiayaan, lembaga ini akan memfasilitasi IKM dengan memberikan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor.
LPEI juga akan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendorong ekspor IKM dalam negeri.
Kemenperin mencatat, ekspor IKM periode Januari-November 2016 mencapai USD 24,7 miliar atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas. IKM juga mampu menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lainnya.
Serapan tenaga kerja pada sektor IKM pada awal tahun 2016 mencapai 97,22 persen. Apalagi IKM merupakan sektor dominan yang mengisi 90 persen dari total unit usaha industri nasional pada tahun 2016, IKM di Indonesia tumbuh mencapai 165.983 unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 350.000 orang.
Di samping itu, pertumbuhan IKM selama tahun 2016 menunjukkan gejala yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemenperin mencatat, jumlah sentra IKM tahun 2016 sebanyak 7.437 sentra.
Jumlah unit sentra terbanyak diduduki sektor pangan (40 persen), kerajinan dan aneka (23 persen), serta sandang (16 persen).