TEGAL,MENARA62.COM – Untuk mengoptimalkan salah satu fungsi Pusat Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Jawa Tengah dalam penguatan sumber daya manusia. Pusat BTM Jawa Tengah menyelenggarakan lokakarya Dewan Pengawas Syariah (DPS) se BTM Jawa Tengah di Kota Tegal, Sabtu (13/12/2025).
Ketua Pusat BTM Jawa Tengah; Ahmad Sakhowi dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa selama ini fungsi Pusat BTM Jawa Tengah sebagai koperasi syariah sekunder berperan sebagai APEX dalam mengendalikn likuiditas, supervisi pengawasan. edukasi dan taknologi IT. Lokakarya DPS BTM ini adalah bagian dari program edukasi Pusat BTM Jawa Tengah kepada para anggota terkait dengan kepatuhan syariah.
“Saya rasa lokakarya DPS BTM ini sangat penting dikarenakan BTM merupakan lembaga keuangan syariah (LKMS), maka dari itu pengetahuan kesyariahan bagi DPS wajib untuk dimiliki,”terang Sakhowi.
Kegiatan Lokakarya DPS BTM ini diselenggarakan selama dua hari sabtu dan minggu (13 – 14/12/2025) dengan menghadirkan narasumber dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI); Moh. Bagus Teguh Perwira, dan praktisi DPS BTM; Ali Trigiyatno, Nishfun Nahar, Salim Jufri dan Amat Sulaiman. Serta jumlah peserta 48 orang dari 15 BTM Primer.
Menurut salah satu narasumber, Moh Bagus Teguh Perwira dari DSN MUI bahwa kegiatan Lokakarya DPS BTM sebuah langkah positif dari Pusat BTM Jawa Tengah dan hal ini sangat jarang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) lainnya. Perlu diketahui, tugas dan tanggung jawab DPS di lembaga keuangan syariah sangat luas seperti pengawasan aspek syariah yang dijalankan oleh management atau pengurus, pemberian nasehat, pengawasan produk baru dan pelaporan hasil pengawasan. Untuk itu kompetensi dan kapabilitas DPS sangat diperlukan termasuk di BTM.
“Maka saya memberikan saran kepada DPS BTM agar kegiatan literasi tentang peran dan fungsi DPS terus seperti ini untuk terus dikembangkan. Dengan kajian – kajian khusus fatwa DSN – MUI baik diselenggarakan secara online atau offline,”tuturnya.
Terkait hal ini Pusat BTM Jawa Tengah akan lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi pelatihan – pelatihan DPS ke BTM primer di Jawa Tengah. Sehingga kedepan penguatan pengawasan BTM bukan hanya pada sisi bisnis dan keuangan saja tapi juga pada sisi kesyariahan.
