JAKARTA, MENARA62.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kelembagaan meluncurkan pendanaan Program Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak Program Pendanaan Revitalisasi LPTK antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Kelembagaan dengan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penerima pendanaan pada Rabu (31/7).
Pelaksana tugas Direktur Kelembagaan Bhimo Widyo Andoko menjelaskan Program Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK dalam menyelenggarakan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program studi PPG merupakan prodi yang memiliki cakupan luas karena bertugas menyiapkan calon guru untuk menjadi pengampu kelas atau mata pelajaran dari jenjang PAUD sampai Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
“Program Revitalisasi LPTK dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK dalam menyelenggarakan Program Studi PPG. Program ini telah berjalan sejak tahun 2016 untuk mendukung penyediaan guru-guru berkualitas untuk jenjang PAUD hingga Pendidikan menengah”, ujar Bhimo.
Lebih lanjut Bhimo menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat 101 PTS yang mengajukan usulan sebagai pelaksana program. Namun setelah evaluasi subtansi, 70 PTS lolos sebagai penerima Program Revitalisasi LPTK. 28 perguruan tinggi lolos pada kluster I yang berfokus pada persiapan pembukaan program studi PPG dan bidang studi. Sedangkan 42 perguruan tinggi lolos pada kluster II yang berfokus pada persiapan penambahan bidang studi dan pengadaan barang. Total pendanaan yang dialokasikan Direktorat Kelembagaan untuk 70 perguruan tinggi LPTK penerima manfaat sekitar 36,8 milyar.
Bhimo berharap perguruan tinggi penerima manfaat Program Revitalisasi LPTK dapat mengoptimalkan penggunaan dana sesuai dengan target capaian yang telah direncanakan. Selain itu Bhimo berharap program ini berdampak dalam peningkatan mutu guru untuk melayani daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Sehingga akan menekan disparitas distribusi guru yang saat ini terkonsentrasi di Pulau Jawa