27.7 C
Jakarta

Top, Kisel Tembus 100 Besar Koperasi Dunia

Baca Juga:

JakartaMENARA62.COM Kabar gembira patut diketahui oleh masyarakat Indonesia dalam  jelang memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) pada tanggal 12 Juli 2019 di Purwokerto – Jawa Tengah yang akan datang. Pasalnya, salah koperasi Indonesia bernama Telekomunikasi Seluler atau Kisel tembus dalam 100 besar koperasi dunia dalam laporan yang dirilease oleh Word Cooperative Monitor (WCM) tahun 1998. Dalam laporan tersebut, Kisel menduduki peringkat 1 pada kategori other service atau jasa lainya dengan penilaian berbasis rasio pendapatan koperasi berbanding PDB. Di ketegori ini, Kisel mengungguli selectour dari Prancis dan koperasi permodalan Felda Malaysia Berhad dari Malaysia.

Sementara dalam jajaran 300 koperasi besar dunia dengan penilaian berbasis rasio pendapatan koperasi berbanding PDB Nasional. Kisel menduduki peringkat 94. Kisel merupakan satu – satunya koperasi dari Indonesia yang namanya tercantum namanya dalam jajaran koperasi dunia tersebut.

Ketua pengurus koperasi Kisel, Suryo Hadiyanto dalam keterangannya, usai melaporkan ke Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan, keberhasilan Kisel tak lepas dari kinerja dan profesionalisme para pengelola managemen koperasi saat ini. Apalagi dengan ditopang 5 anak perusahaan berbasis PT milik dari Kisel tersebut mampu mendongkrak akselerasi bisnis. 

“Kata kuncinya kami membangun tim bisnis yang solid dalam menerjemahkan visi dan misi Kisel,” ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya, tutur  Suryo, Kisel berkecimpung di bisnis distribusi dan penjualan produk telekomunikasi, jasa infrastruktur telekomunikasi, power engineering dan jasa umum. Kini Kisel membidik bisnis digital dengan membangun platform, channel dan aplikasi yang terintegrasi.

Sementara, Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengapresiasi penghargaan internasional  yang diperoleh Kisel. Sebagai regulator, Kemenkop UKM akan berupaya dalam mendukung regulasi dalam pengembangan bisnis koperasi telekomunikasi dan lainya. “Apalagi dalam RUU Koperasi sudah kita singgung juga, bagaimana perlunya penguatan koperasi dalam mengembangkan bisnis,” ucap Suparno. 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!