Menurutnya, untuk mempercepat pelaksanaan transformasi kesehatan, semua pihak harus mengambil partisipasi aktif baik masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sebab, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari seluruh komponen bangsa.
Ia mengingatkan bahwa filosofi mendasar transformasi kesehatan di Indonesia adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Filosofi dasar dari transformasi kesehatan, kami ingin dan harus tingkatkan akses dan kualitas layanan kepada masyarakat. Bukan Kemenkes, bukan dekan fakultas kedokteran, bukan organisasi profesi, elit politik, tapi untuk masyarakat Indonesia,” kata Menkes.
Filosofi itu berlaku dalam tataran diskusi masyarakat, khususnya berkaitan dengan usulan Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini sedang bergulir di DPR RI. Itu artinya, siapapun yang mengusulkan, melakukan, asal dia meningkatkan kualitas layanan itu yang diambil.
Menkes mencontohkan, salah satu masalah yang kini sedang dihadapi dalam pelayanan kesehatan di Tanah Air adalah kekurangan dokter. “Kita kekurangan dokter selama 77 tahun Indonesia merdeka, itu ada masalah. Mengapa pemerintah tidak bisa memerintah,” katanya.
Transformasi kesehatan di Indonesia terdiri atas enam pilar, di antaranya transformasi layanan primer melalui revitalisasi puskesmas dan Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melayani promotif dan preventif seluruh siklus hidup.
Transformasi layanan rujukan untuk penanggulangan stroke, kanker, dan ginjal lewat pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan spesialistik. Transformasi sistem ketahanan kesehatan dengan cara memastikan ketersediaan obat-obatan, vaksin, dan alat diagnostik produk dalam negeri hingga sistem tenaga kesehatan cadangan dengan melibatkan Fakultas Kedokteran, Politeknik Kesehatan, dan Pramuka.
Selanjutnya adalah transformasi sistem pembiayaan kesehatan yang akan membantu proses pembenahan anggaran dinas kesehatan agar tidak tumpang tindih seperti yang terjadi selama ini.
Transformasi SDM kesehatan untuk memenuhi rasio ideal antara dokter dan masyarakat 1:1.000. Fakta di Indonesia saat ini jumlah dokter sebanyak 101.476 melayani 273.984.400 orang. Artinya 1 dokter melayani sekitar 2.700 orang.
Transformasi teknologi kesehatan menyiapkan platform teknologi kesehatan yang digunakan untuk merekam riwayat medis pasien secara digital. Semua Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) seperti rumah sakit, klinik, apotek, laboratorium harus menggunakan format yang sama.