JAKARTA, MENARA62.COM — Trump Tak Tambah Tarif Rusia dan Korut. Selain kedua negara itu, Belarusia dan Kuba juga tak dikenakan kenaikan tarif Trump. Pengecualian terhadap Rusia, tentu saja menyulut kecaman di media sosial setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pada Rabu lalu. Banyak netizen menuduh dia telah tunduk pada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Namun, Gedung Putih pada Kamis (3/4/2025), seperti dilansir situs Antaranews.com, membela keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengecualikan empat negara, termasuk Rusia dan Korea Utara, dari kebijakan tarif impor yang baru.
“Kuba, Belarus, Korea Utara, dan Rusia tidak termasuk dalam Perintah Eksekutif Tarif Resiprokal karena mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang telah kami jatuhkan sebelumnya menghalangi perdagangan dengan negara-negara itu,” kata seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara secara anonim.
Padahal Trump, menurutnya, juga mengancam akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Rusia. Kebijakan AS yang baru itu menetapkan bahwa tarif impor minimum sebesar 10 persen akan diberlakukan. Besaran yang lebih tinggi dikenakan kepada negara-negara yang dianggap Trump sebagai pelanggar perdagangan “terburuk”.
Tarif Trump ini juga mengenai Indonesia dengan tambahan tarif 32%.