25 C
Jakarta

Tunjang Kegiatan MBKM, AISKA Gelar Workshop Bagi Dosen

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Universitas ‘Aisyiyah Surakarta (AISKA) mengadakan Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis OBE (Outcome Based Education) yang ditujukan untuk menunjang kegiatan MBKM Universitas ‘Aisyiyah Surakarta. Workshop ini diadakan di Aula Kampus 2 Universitas ‘Aisyiyah Surakarta pada hari Sabtu (8/7) kemarin dan dihadiri oleh kurang lebih 30 dosen Universitas ‘Aisyiyah Surakarta. Narasumber dari kegiatan ini adalah  Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T. M.T, yang merupakan pengajar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Sri Suning Kusumawardani menyampaikan bahwa melalui workshop ini, diharapkan agar para tenaga pengajar di AISKA mampu merancang dan mengembangkan Kurikulum Pendidikan Tinggi sesuai KKNI &SN-Dikti dengan pendekatan OBE yang inovatif, adaptatif, dan kolaboratif.

Kurikulum OBE sendiri merupakan kurikulum yang berfokus pada pencapaian pembelajaran di mana pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan namun juga outcome. Secara sederhana, kurikulum ini menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif, sehingga anak didik dapat mengembangkan keterampilan baru yang mempersiapkan mereka di level lebih global. Sementara itu, bentuk-bentuk pembelajaran kurikulum OBE dalam MBKM bisa diterapkan dalam pembelajaran dapat berupa beberapa hal antara lain pembelajaran berbasis pengalaman, pembelajaran berbasis kolaboratif, pembelajaran berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, serta pembelajaran berbasis komunitas. Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan menjadi sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan.

Dalam penerapannya, lewat Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya.

Jadi, mahasiswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar caranya hidup di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia.

 

(/az)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!