25 C
Jakarta

Uang Bau Sampah Warga Bantar Gebang Sudah Cair

Baca Juga:

BEKASI, MENARA62.COM– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuktikan janjinya mencairkan dana kompensasi bau sampah senilai Rp315 miliar pada 2017 kepada 18 ribu kepala keluarga di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

“Dananya sudah masuk ke kas daerah Pemkot Bekasi sejak Selasa (19/9),” kata Asiten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/9/2017).

Menurutnya, uang tersebut merupakan kompensasi atas polusi bau sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang selama ini mengganggu  warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang.

selanjutnya, dana itu akan diserap untuk kepentingan 18 ribu lebih kepala keluarga di Kelurahan Ciketing Udik, Sumurbatu dan Cikiwul Kecamatan Bantar Gebang.

Dadang mengatakan, uang Rp315 miliar yang dikirim DKI akan digunakan untuk keperluan pembebasan lahan dan pembangunan fisik jalan truk sampah ke TPST Bantar Gebang.

Misalnya, pembangunan dua jembatan layang untuk koridor truk sampah di Rawapanjang Bekasi Timur dan Cipendawa Bantar Gebang senilai Rp200 miliar lebih.

“Dana Rp315 miliar juga diambil untuk uang kompensasi bau sampah kepada 18.000 KK dari tiga kelurahan di sana sebesar Rp200 ribu per bulan,” katanya.

Rencananya, kata dia, dana itu diperuntukan bagi jatah triwulan ketiga pada Juli-September 2017 akan dicairkan ke masyarakat secepatnya.

“Sementara untuk triwulan ke empat, Oktober-Desember akan kami serahkan ke masyarakat maunya kapan dicairkan,” katanya.

Dadang menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan memotong dana kompensasi DKI sebesar Rp26 miliar sebagai pengganti dana talangan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi pada triwulan pertama dan kedua 2017.

“Sejak Januari-Juni kan sudah kita talangi pakai kas daerah. Kalau tidak ditalangi, masyarakat nanti menuntut uang itu,” tutupnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!