LEBAK, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemda Kabupaten Lebak, Senin (18/11/2019). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak, Banten, tersebut dilakukan bertepatan dengan Milad Muhammadiyah ke-107 dan Milad Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka (UHAMKA) ke-62.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, Dekan Fikes bagian Humas dan Kerjasama.
H. Ade Sumardi, SE., Wakil Bupati Lebak menyatakan bahwa untuk periode keduanya Bupati H. Ity Octavia Jayabaya, SE., MM., Kabupaten Lebak akan berfokus pada sektor pariwisata. Oleh karena itu, maka diperlukan kerjasama dengan pihak perguruan tinggi yang memiliki potensi sumber daya manusia unggul.
“Pendapatan daerah dari sektor pariwisata di Kabupaten Lebak baru sekitar 4% dari total pendapatan daerah,” kata Ade.
Karena itu, pihaknya menilai perlunya ditingkatkan upaya-upaya untuk mengembangkan sektor pariwisata. Dengan harapan, nilai pendapatan dari sektor tersebut akan bisa ditingkatkan secara signifikan.
Pariwisata yang dikembangkan, lanjut Ade, tentu sesuai dengan kearifan budaya lokal, dan meminimalisir dampak negatif pariwisata. Wisata yang dikembangkan berupa wisata alam, wisata religi, wisata sejarah, serta wisata sosial budaya.
Wakil Rektor III UHAMKA bidang kerjasama Dr. Lelly Qodariah, M.Pd. menjelaskan bahwa kegiatan UHAMKA dengan masyarakat Lebak sudah lama terjalin, dibuktikan dengan banyaknya alumni UHAMKA/IKIP Muhammadiyah Jakarta di daerah ini.
Selain itu, UHAMKA juga berperan dalam proses pembelajaran guru-guru SD yang belum memiliki ijazah S1 melalui program Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Guru Sekolah Dasar sejak tahun 2006. Bahkan sejak tahun 2017, Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan mengirimkan mahasiswa untuk kegiatan praktek lapangan di Kabupaten Lebak.
“Oleh karena itu, adanya Naskah Kesepahaman ini akan mempermudah proses kerjasama yang sudah terjadi,” kata Dr Lelly.
Kerjasama UHAMKA dengan Pemda Lebak bertujuan untuk saling mendukung sebagai mitra kerjasama dalam rangka menumbuh-kembangkan kegiatan dan peran masing-masing berdasarkan azas kerjasama yang saling menguntungkan.
Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kegiatan Al-Islam Kemuhammadiyahan seperti Pengalaman Belajar Lapangan (PBL), Praktek Kerja Lapangan (PKL), dan lain sejenisnya
Kerjasama juga menyangkut Pengembangan Sektor Pariwisata dan Promosi Pariwisata Kabupaten Lebak, Pengembangan Ekonomi, Sosial dan Budaya di Kabupaten Lebak, Publikasi dan Implementasi Karya Ilmiah, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama.