JAKARTA, MENARA62.COM – Penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia merupakan program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI merupakan sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
UKBI Adaptif yang berbasis daring ini dilaksanakan melalui laman ukbi.kemendikdasmen.go.id. Sistem ini mempermudah akses bagi peserta yang berada di berbagai lokasi. Hingga saat ini, jumlah peserta UKBI telah mencapai l juta orang. Angka tersebut juga mencakup 534 warga negara asing dari 68 negara yang telah mengikuti UKBI Adaptif.
“Tentu kami sangat bangga, karena hal ini menandakan bahwa UKBI telah dapat digunakan sebagai indikator penting untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik di tingkat satuan pendidikan dan perguruan tinggi, maupun instansi-instansi lainnya,” ucap Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam kegiatan Pelaksanaan UKBI Adaptif bersama Rekan Media, di Aula Sasadu, Kompleks Badan Bahasa, Jakarta, pada Senin (24/3).
Hafidz juga menjelaskan bahwa saat ini Sertifikat UKBI sudah dimanfaatkan sebagai syarat dalam pendaftaran Beasiswa Unggulan dan peningkatan literasi pada program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK). Di samping itu, sebanyak 60 perguruan tinggi di Indonesia juga telah menggunakan UKBI Adaptif sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Selain itu, UKBI Adaptif pun telah digunakan sebagai persyaratan jabatan pada beberapa lembaga tertentu, seperti jabatan fungsional Widyabasa dan Penerjemah.
Saat ini, UKBI Adaptif telah diterapkan di 38 provinsi dan 500 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi dengan jumlah peserta UKBI tertinggi adalah Jawa Timur dengan 151.249 peserta. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, yang tertinggi adalah Kabupaten Sidoarjo (19.649 peserta) dan Kota Jakarta Selatan (25.898 peserta).
“UKBI menjadi salah satu upaya untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Diharapkan jumlah peserta UKBI dapat terus ditingkatkan terutama di satuan pendidikan,” pungkas Hafidz.
Menariknya, beberapa pemelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) juga ikut serta dalam kegiatan pelaksanaan UKBI tersebut. Noha Gharib Ahmed, pemelajar BIPA asal Mesir, menyatakan bahwa UKBI menjadi bukti kemahiran bahasa Indonesia bagi mahasiswa asing yang ingin belajar di Indonesia.
“UKBI sangat penting bagi mahasiswa asing yang akan ke Indonesia, ini adalah bukti bahwa mereka sudah bisa berbahasa Indonesia dan kuliah di Indonesia, tidak cukup hanya toefl sebagai syarat lulus, mereka juga nantinya akan menjadi duta Indonesia di negaranya,” ungkap Noha.
Hal senada juga disampaikan oleh Maram Alarnab dari Suriah. Ia mendorong teman-teman penutur asingnya untuk mengikuti pelaksanaan UKBI. “Saya merekomendasikan teman-teman dari negaranya untuk ikut UKBI, sertifikat UKBI bisa digunakan untuk mencari pekerjaan juga,” ucapnya.
Sebagai informasi, UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Adapun pemeringkatan hasil UKBI Adaptif ini terdiri dari 1) Istimewa dengan skor 725 s.d 800; 2) Sangat Unggul dengan skor 641 s.d. 724; 3) Unggul dengan skor 578 s.d. 640; 4) Madya dengan skor 482 s.d. 577; 5) Semenjana dengan skor 405 s.d. 481; 6) Marginal dengan skor 326 s.d. 404; dan 7) Terbatas dengan skor 251 s.d. 325.