SOLO, MENARA62.COM – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana, Kampus 2 UMS, Selasa (24/12/2024).
Menariknya pada Sidang Terbuka kali ini, Promovendus atas nama Istani, menghadirkan disertasi bertajuk ‘Kebijakan Hukum dan Implementasi Pengelolaan Food Estate Berbasis Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.’
Dalam presentasinya, Istani mengawali dengan memaparkan latar belakang pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pangan nasional melalui program peningkatan penyediaan pangan nasional (Food Estate) untuk tersedianya lumbung pangan nasional baru berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan di Indonesia.
“Pendekatan masalah dalam penulisan penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat yaitu untuk mengetahui Kebijakan Hukum dan Implementasi Pengelolaan Food Estate Berbasis Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” papar Istani.
Di samping itu, lanjutnya, dilakukan studi kepustakaan dan/atau mengumpulkan data-data dengan menggunakan data primer dan sekunder secara lengkap dalam literatur, dokumen-dokumen serta peraturan-peraturan yang sesuai dengan bahan untuk pembahasan lebih lanjut.
Dari penelitian yang dia lakukan menghasilkan kesimpulan yaitu Kebijakan Hukum Pengelolaan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan budaya masyarakat serta kearifan lokal.
Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kesejahteraan masyarakat dengan hasil produksi pangan, peningkatan hasil produksi terus berkelanjutan hingga tersedianya lumbung pangan nasional baru dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional di Indonesia. Serta Implementasi Kebijakan Hukum Pengelolaan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah dapat diterapkan dengan baik sesuai dengan POAC.
Setelah memaparkan materi, para penguji dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan kepada promovendus. Penguji pada kesempatan tersebut meliputi Prof. Dr. Yusriadi, S.H., MS., Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Harun, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Aidul Fitriciada, S.H., M.Hum., dan Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D.
Promotor, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menyampaikan disamping Istani tampil dalam Ujian Terbuka, Dia juga sudah memiliki 2 jurnal bereputasi. Hal ini merupakan nilai plus tersendiri untuk Istani.
Absori memberikan amanat kepada para promovendus bahwa setelah dinyatakan lulus harus mempunyai pandangan bahwa doktor bukanlah segala galanya, ini hanya titik awal dalam menyelesaikan studi. Untuk tahap selanjutnya, harus berkiprah kembali ke kampus dengan mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Setelah sidang terbuka selesai, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda kelulusan kepada promovendus Istani, dilanjutkan dengan pengukuhan tiga doktor baru UMS, yaitu Dr. Asnawi Mubarok, Dr. Hafid Zakariya, dan Dr. Iksan. Dengan ini, sejumlah 91 doktor telah diluluskan oleh Sekolah Pascasarjana UMS.
Atas nama universitas sekaligus mewakili Ketua Senat, Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., selaku Co-Promotor berpesan kepada keempat doktor baru. Meskipun telah lulus dan menjadi alumni, bagaimanapun mereka adalah kader dari muhammadiyah, jangan sampai lupa untuk terus menyiarkan ajaran-ajaran terutama dari perspektif kemuhammadiyahan.
Kedua, sebagai alumni dari UMS terdapat satu visi yang menjadi kewajiban secara berkelanjutan yaitu mencoba mengintegrasikan antara hukum dengan nilai-nilai keislaman. Harapannya, ilmu yang dikembangkan dapat menyebarkan kebaikan untuk semua. (*)