SOLO, MENARA62.COM – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah mempersiapkan Launching Kampus Bebas Asap Rokok pada Sabtu, (11/12) mendatang sebagai bagian dari program kerja LPPIK UMS.
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat implementasi Pedoman Kehidupan Islami Sivitas Akademika UMS yang merujuk pada Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), khususnya terkait kawasan tanpa rokok, narkoba, dan minuman keras.
Ketua LPPIK UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan gerakan ini berangkat dari SK Rektor Nomor 31/IV/2022 yang telah mengatur kawasan bebas rokok di lingkungan kampus. Aturan tersebut merupakan penjabaran dari PHIWM yang mengadopsi pedoman pusat Muhammadiyah.
“UMS memiliki PHIWM sendiri, yang namanya Pedoman Kehidupan Islami Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan UMS. Di dalamnya, khususnya pada bab empat, terdapat ketentuan mengenai kawasan tanpa rokok, narkoba, dan minuman keras,” terang Ketua LPPIK UMS Kamis, (11/12).
Ia menambahkan bahwa upaya sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, salah satunya melalui pemasangan simbol larangan merokok oleh Wakil Rektor IV sejak SK diterbitkan. Namun, praktik merokok di area kampus masih sering ditemui.
“Kami masih menemukan mahasiswa bahkan tenaga kependidikan yang merokok di area kampus, terutama di tempat parkiran. Melihat realitas itu, kami memandang perlu gerakan yang lebih terstruktur, dimulai dengan launching hari Sabtu nanti,” jelasnya.
Launching kampus bebas asap rokok akan melibatkan unsur pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta organisasi mahasiswa. Rangkaian acara mencakup pengarahan dari Rektor hingga penandatanganan Pakta Integritas.
“Nanti ada penandatanganan Pakta Integritas. Unsur pimpinan akan terlibat, begitu pula tendik. Dari mahasiswa, kita libatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMS, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Koordinator Komisariat (Korkom), BEM Fakultas, hingga IMM Komisariat. Harapannya, semua merasa bertanggung jawab menciptakan kampus yang sehat dan menyehatkan,” pungkasnya.
Dengan adanya gerakan Kampus Bebas Asap Rokok ini, lanjutnya, LPPIK UMS berharap dapat memperkuat budaya kampus yang lebih sehat sekaligus menegaskan komitmen UMS dalam mengamalkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan melalui PHIWM. (*)
