JAKARTA, MENARA62.COM – Untuk menangani kasus-kasus yang muncul pasca Pemilu 17 April 2019 mulai dari tuduhan kecurangan, kematian hampir 700 petugas pemilu hingga adanya gerakan kedaulatan rakyat (people power) membuat gerah Din Syamsuddin. Karena itu Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut mengusulkan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Tim ini tugas utamanya adalah mencari tahu penyebab kematian ratusan petugas pemilu. Sebab jumlah lebih dari 600 itu sudah bisa dikatakan kejadian luar biasa,” kata Din Syamsuddin pada acara Kajian Ramadan yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Ahad (19/5).
Ia mengaku heran dengan sikap pemerintah dan KPU yang terkesan diam saja terhadap kasus kematian ratusan petugas pemilu. Sebab dalam berbagai kasus lainnya, seperti bencana alam, kematian kurang dari 50 orang saja sudah mendapat perhatian serius.
Menurutnya, tidak adanya informasi yang pasti terkait penyebab kematian petugas pemilu, membuka peluang berbagai pihak untuk berbuat yang tidak semestinya.
Untuk mendorong dibentuknya TGPF Pemilu, Din mengakui saat ini ia bersama sejumlah tokoh telah membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019.
“Saya tidak tahu ini menguntungkan atau merugikan. Maka saya bentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019,” lanjutnya.
Menurut Din pemerintah dan KPU tidak bisa memadang remeh tragedy kematian ratusan petugas Pemilu. Karenanya jalan yang terbaik adalah membentuk tim gabungan pencari fakta agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak simpang siur.
“Saya berkomunikasi dengan IDI, kader Muhammadiyah, dengan dokter-dokter. Maka selanjutnya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” jelasnya.
Nantinya, TGPF tersebut memuat unsur dari pihak masyarakat. Dengan begitu, penyebab kematian ratusan penyelenggara pemilu itu bisa diketahui. Jika memang benar karena kelelahan, maka KPU harus bertanggungjawab.
Pembentukan TGPF menurut Din juga itu akan mencegah pihak-pihak lain yang akan berbuat sesuatu yang merugikan. Seperti pihak yang akan berencana melaporkan kejadian itu ke Mahkamah Internasional.
“Selesaikan pertabayunan itu semua. Kalau tidak ini sudah gerakan apa-apa, mau ke HAM internasional. Mau ini lah, mau gini. Waduh kacau balau nanti keadaannya,” katanya.
Di sisi lain, Din menyatakan keheranannya terhadap pihak-pihak yang menolak pembentukan TGPF Pemilu. Penolakan tersebut jelas harus ada alasan yang kuat, karena masyarakat membutuhnya transparansi.