MENARA62.COM, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjalin kemitraan strategis dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada Jumat, 24 Mei 2024. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) secara virtual.
Acara dihadiri oleh Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPM., CPCLE., CPL., ACIArb, beserta timnya, Rektor Unismuh Makassar, Prof. Ambo Asse, Kaprodi Hukum Bisnis Andika Aulia Permana, S.H., M.H., serta dosen dan mahasiswa dari kedua institusi.
Prof. Sabela Gayo dalam sambutannya memperkenalkan DSI sebagai perkumpulan yang menyediakan layanan penyelesaian sengketa alternatif, baik melalui lembaga DSI maupun melalui keahlian individu para mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter yang terdaftar.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi hukum di dalam dan luar negeri untuk meningkatkan capaian dan jangkauan bersama. Kami terbuka untuk implementasi dalam hal pelatihan, kelas, dan pertukaran ahli,” kata Prof. Sabela Gayo.
Rektor Unismuh Makassar, Prof. Ambo Asse, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan akademik dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan kampus. “Melalui penandatanganan ini, diharapkan implementasi di FH Unismuh semakin kuat dan memberikan bekal kepada mahasiswa dan alumni,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, akan diadakan kuliah tamu secara offline yang menghadirkan tim dari DSI, dosen, dan mahasiswa di Fakultas Hukum Unismuh Makassar.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi pendidikan hukum di Unismuh Makassar dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum di Indonesia.