BANDA ACEH, MENARA62.COM – Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh Barmawi, S. Ag. M.Si UNMUHA) menandatangani MOA dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di gedung rektorat UNMUHA, Kota Banda Aceh. Penandatangan MOA tersebut untuk melakukan kolaborasi dalam program “Cerdas Bermedia di Era Digital,”.
“Program ini mengajak bagaimana mahasiswa kita mengelola media sosial ini menjadi pelajaran,” kata Barmawi.
Adapun kerjasama yang bisa dilakukan antara lain saling tukar pengalaman, saling tukar informasi, ilmu pengetahuan melalui kuliah tamu atau kuliah pakar, penelitian. “Semua ini dapat kita lakukan karena SDM UNMUHA kita sangat memadai di bidang ini, terutama di bidang fenomena sosial di tengah tengah masyarakat,” lanjutnya.
Pengabdian memberikan pencerahan yang cerdas bagaimana memenej media sosial yang pada prinsipnya bersifat netral tetapi, terkadang sering menjerumuskan pada hal-hal yang tidak baik sehingga seringkali harus berurusan dengan UU IT.
“Harapannya teman-teman dari Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh hadir di Fakultas Psikologi UNMUHA ada suatu pencerahan baru bagai mana bermetsos di era digital, era melenial hari ini,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Acik Nova yang mewakili Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas menyampaikan saat ini KPI Aceh tugas utamanya adalah pengawasan isi siaran, tentu untuk mengawasi secara keseluruhan program siaran yang layak di tonton bagi masyarakat kita butuh semua orang turut andil.
“KPI Aceh itu sendiri pasti ada kekurangan SDM dan SDA nya, dan kami memilih Universitas Muhammadiyah Aceh untuk mengajak mahasiswa menjadi agen penyiaran itu sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, mahasiswa memiliki satu peranan penting dalam masyarakat. Mereka bisa mentrasfer ilmunya kembali minimal, dalam lingkungan keluarga, sahabat mahasiswa itu sendiri.
Ia menambahkan lagi KPI Aceh tidak dapat menghentikan program itu sebelum tayang. “Kita lihat cenderung kuratif bukan preventif artinya programnya tayang dulu baru, ketika tidak sesuai dengan P3SPS atau peraturan dari penyiarannya baru KPI Aceh bisa memberikan sangsi maupun teguran,” jelasnya.
Hadir dalam acara penandatangan MOA tersebut Dosen serta staf Fakultas Psikologi sedangkan dari KPI Aceh hadir Ketua Faisal Ilyas, Wakil Ketua Acik Nova beserta staff Adee Ashabul Kahfi, M. Taufiqurahman dan Farsih Handayani.