INDRAMAYU, MENARA62.COM – Warga Desa Tersana, kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, Jabar kembali turun menyuarakan tuntutannya meminta Kepala Desa Tersana (Kuwu) mundur dari jabatanya karena telah menyerahkan aset desa tanpa syarat untuk kepentingan Pilwu 2017.
Unjuk rasa kelima kalinya tersebut sempat dihalang-halangi oleh massa pendukung Kuwu Tersana, sehingga tidak bisa berorasi di depan kantor balai desa. Para pendukung Kuwu Tersana ini merupakan simpatisan Pamong Desa yang terdiri dari warga Tersana dan luar penduduk Tersana yang kemudian membuat demo tandingan.
Dalam unjuk rasa kali ini sempat ada kericuhan dimana masa pendemo tandingan menyerang posko warga tepatnya di pos pojok blok Grabyagan tempat berkumpulnya warga peserta unjuk rasa. Beruntung aparat keamanan dengan sigap menghalang-halangi sehingga tidak terjadi benturan antar pendemo.
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan, permasalahan Kuwu Tersana seperti yang dituntut warga saat ini sudah dilakukan penyelidikan. Proses hukum sudah berjalan dan beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
Suhermanto mempersilakan, jika warga memiliki bukti dan saksi untuk datang ke Polres Indramayu. “Kami terbuka 24 jam untuk warga yang ingin mengadukan, namun di harapkan bukti-bukti terkait harus bisa di pertanggungjawabkan di depan pengadilan,” katanya.
Suhermanto meminta, demi keamanan semua, warga peserta aksi unjukrasa agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19.
“Untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan perkara kuwu Tersana, kami siap beraudiensi dengan warga dan kami akan profesional tidak memihak kepada kelompok manapun apa bila ada alat bukti dan saksi-saksi yang bisa di tunjukan ke kami maka kami siap memprosesnya,” janji Kapolres.