TANGERANG SELATAN, MENARA62.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, meminta pengembang Perumahan Modernhill Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang untuk menyerahkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang menjadi kewajibannya.
“Kalau sudah diserahkan ke pemerintah daerah, nanti ditetapkan peruntukannya,” kata Wali Kota saat memberi sambutan dalam peresmian Masjid Ar-Rohmat Modernhill Pondok Cabe, Ahad (14/5/2017).
Airin mengingatkan bahwa pengembang berkewajiban memberikan 2,5 persen lahannya untuk Fasos dan Fasum, seperti untuk tempat ibadah, sarana pendidikan, taman bermain, sarana kesehatan, tempat pemakaman, dan lainnya.
Hingga sekarang, PT Modernland Realty Tbk sebagai pengembang Perumahan Modernhill Pondok Cabe belum menyerahkan lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, muncul berbagai persoalan yang menjadi keluhan warga.
Salah satu masalah yang muncul adalah belum adanya tempat pemakaman yang disediakan oleh pengembang Perumahan Modernhill. Tidak adanya tempat pemakaman ini membuat warga Modernhill yang meninggal harus dimakamkan di luar kompleks. Hal ini sering menimbulkan kesulitan bagi warga.
Karena belum adanya penyerahan fasos dan fasum, pengembang bisa mengubah fasilitas tersebut untuk keperluan lain. Misalnya lapangan tenis yang merupakan fasilitas warga, sekarang digunakan untuk tempat olahraga Sekolah  Harapan Bangsa yang ada di Modernhill Pondok Cabe. Warga sudah memprotes pengalihan fungsi lapangan tenis tersebut dan meminta ganti, namun sampai sekarang belum ada.
Ketua Yayasan Masjid Ar-Rohmat, Sofyan, mengatakan bahwa pengembang Modernhill pernah menawarkan lahan seluas 4000 meter untuk tempat pemakaman, namun ditolak warga luar perumahan karena lokasinya berdekatan dengan rumah mereka. Sementara di dalam perumahan Modernill terdapat lahan makam wakaf, namun warga perumahan yang merupakan pendatang sering tidak boleh dimakamkan di tempat itu.
“Kalau lahan 4000 meter itu dipakai fasos fasum yang bisa dipakai bersama warga perumahan dan luar perumahan, dan imbalannya warga perumahan boleh dimakamkan di tanah wakaf, akan bagus,” kata dia.
Wali Kota mengatakan persoalan makam dan fasos fasum lain di Modernhill menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang harus segera diselesaikan. “Pak Lurah, Pak Sekcam, tolong segera dicari solusinya,” kata Airin.
Sekretaris Camat Pamulang dan Lurah Pondok Cabe Udik yang hadir di acara itu tampak mengangguk.