27.3 C
Jakarta

Wapres: Omnibus Law Tidak Akan Hilangkan Kewenangan Daerah

Baca Juga:

MATARAM, MENARA62.COM — Wakil presiden KH Ma’ruf Amin berusaha meyakinkan para politisi yang duduk di DPRD terkait omnibus law. Menurutnya, omnibus law tidak akan hilangkan kewenangan daerah.

Situs Antaranews.com melansir, Ma’ruf mengatakan, Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law tidak akan menghilangkan otonomi daerah. Hal itu disampaikan Ma’ruf saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3/2020).

Wapres menyebut Omnibus Law justru upaya pemerintah dalam membenahi obesitas peraturan dan daerah.

“Saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah sedang melakukan upaya penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui omnibus law, yang diharapkan keinginan dan cita-cita membangun Indonesia maju bisa cepat.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!