JAKARTA, MENARA62.COM – Wapres, Jusuf Kalla mengatakan penerbitan kartu nikah, sebagai pelengkap buku nikah, bertujuan supaya masyarakat lebih efisien membawa kartu tersebut kemana-mana.
“Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) ‘simple’ saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah,” kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa. (13/11).
Dengan membawa kartu nikah, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan.
Menurut Wapres, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.
“Tapi itu ‘simple’ juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masa bawa buku kawin kemana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya,” ujarnya.
Penerbitan kartu juga tidak membenani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kata Wapres, sehingga Pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya.
“Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp2.000 sampai Rp3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?” tandasnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.
Menag, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah.
Dia menambahkan Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.
“Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya,” kata Menag.
Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan