SORONG, MENARA62.COM — Masyarakat adat Kampung Aduwei, Distrik Misol Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat berkomitmen melindungi Dugong, mamalia laut yang disebut ikan duyung oleh masyarakat setempat, Sorong, Ahad (28/5/2017), seperti dilansir Antara.
Ketua Adat Kampung Adewei Karel Fatot di Sorong, Minggu mengatakan, duyung di perairan kampung itu masih banyak dan mudah ditemui sehingga dilindungi agar tidak punah. Dia mengatakan, masyarakat adat setempat melindungi duyung bahkan seluruh hewan laut dengan sebuah tradisi adat yang dinamakan Sasi oleh masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, Sasi adalah sebuah larangan adat bagi masyarakat agar tidak menangkap duyung bahkan ikan lainnya dengan bebas di perairan kampung.
“Masyarakat boleh menangkap ikan di perairan kampung setelah masa Sasi selesai atau Sasi dinyatakan dibuka. Sasi biasa berlaku selama enam bulan dalam setahun,” ujarnya.
Menurut dia, walaupun masa Sasi sudah selesai, masyarakat dapat menangkap ikan di perairan kampung, tetapi masyarakat tidak lagi menangkap duyung.
Masyarakat setempat melindungi duyung karena wisatawan sering mengunjungi daerah itu untuk melihat duyung. Selain itu, kata dia, duyung dilindungi agar tidak punah dan dapat dinikmati oleh generasi dimasa yang akan datang.
“Pesona laut kampung Aduwei sangat indah dan siapa saja yang berkunjung mudah melihat duyung bahkan bisa berinteraksi dengan duyung. Sayangnya transportasi sulit dan keindahan daerah itu belum banyak diketahui wisatawan,” ungkapnya.