SLEMAN, MENARA62.COM – Perekaman KTP Elektronik kepada yang memerlukan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKL) di Balai RSBKL DIY. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa tinjau perekaman pembuatan KTP Elektronik bagi warga binaan Dinas Sosial DIY di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras DIY Dusun Karangmojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman Kamis (30/09).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Sleman untuk melakukan pendataan bagi warga binaan Dinas Sosial di Balai RSBKL DIY.
Kegiatan perekaman KTP Elektronik ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus berKTP dan berKK. Danang Maharsa dalam sambutannya mengucapkan terimakasih banyak kepada Dinas Sosial DIY yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Sleman dalam memberikan fasilitasi pembuatan KTP Elektronik kepada warga binaan Dinas Sosial yang ada di Sleman.
“Ini merupakan program Dinas Dukcapil Sleman dalam hal menjemput bola untuk memberikan pelayanan pendataan dan pembuatan data diri di Sleman”, ucapnya. “Harapannya kegiatan pendataan ini terus dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh masyarakat Sleman,” imbuhnya.
Sementara itu Endang Patmintarsih SH, M.Si Kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini dilakukan di seluruh balai yang tersebar di DIY. Pendataan ini penting karena kaitannya dengan penerima kesejahteraan sosial harus berKTP dan ber-KK.
“Di Balai RSBKL ini ada 250 warga binaan kami dan ada 142 belum mempunyai KTP dan kami lakukan pendataan dan perekaman KTP pada kesempatan ini,” jelasnya.
“Terimakasih banyak atas apresiasi dan kerjasamanya pemerintah Kabupaten Sleman untuk admistrasi kependudukan ini, mudah-mudah pendataan dan perekaman KTP ini bisa menyeluruh bagi perenima kesejahteraan sosial sehingga semua program pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat manfaat,” tambahnya.