LAHAT,MENARA62.COM–Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafei, ST. SH mengatakan perusahaan daerah air minum (PDAM) harusnya berganti nama menjadi perusahaan daerah air bersih (PDAB).
Usulan ini lantaran melihat mayoritas masyarakat menggunakan air PDAM bukan untuk minum, melainkan mandi cuci kakus (MCK).
“Wong enggak diminum kok, dikasih nama perusahaan air minum,” kata Sanderson melalui pesan singkatnya, Kamis (06/06/2019).
Dari survei YLKI pada bulan April 2019 yang dilakukan pada 21 pelanggan menunjukkan mereka kebanyakan memanfaatkan untuk MCK. Sementara untuk konsumsi air minum, tak sedikit pelanggan PDAM menggunakan sumber air lain seperti air galon, air dari penjual pikulan dan air tanah.
“Ini kan akhirnya, tarif dinaikkan oleh PDAM jadi memberatkan, ditambah masyarakat harus mengeluarkan budget (pengeluaran) lebih tinggi karena mereka belum yakin dengan kualitas air PDAM,” kata Sanderson.
Sementara salah satu pelanggaran yang tidak ingin menyebutkan namanya, mengeluh karena kualitas air PDAM Tirta Lematang keruh.
Kami (YLKI Lahat) menyarankan pelanggan PDAM Tirta Lematang reaktif menyikapi kualitas produksi air bersih PDAM, temuan warga soal buruknya kualitas air produksi PDAM yang keruh dan ditemukan hewan sungai, seperti cacing dan siput seharusnya dilengkapi dengan bukti otentik berupa foto beserta saksi-saksi.
Jika ada komplain sebaiknya langsung disampaikan ke PDAM Tirta Lematang dan jangan sampai ditunda. Mengingat hal itu adalah hak pelanggan untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang baik. Namun demikian, komplain atau keluhan harus dilengkapi dengan bukti berupa foto dan para saksi, lanjut Sanderson.
“Selain foto, juga harus ada saksi. Bisa dari pihak RT/RW atau bila perlu petugas PDAM yang suruh lihat sendiri keruhnya air produksinya. Semakin banyak saksi akan lebih kuat dan jangan sampai ditunda,” tegasnya.