JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan jika bangsa Indonesia ingin maju, maka jalan satu-satunya adalah kembali ke cita-cita kemerdekaan. Segala hal yang menyimpang dari visi dan misi Indonesia merdeka harus segera diluruskan.
“Kami sering kedatangan orang baik secara personal maupun lembaga yang mengusulkan agar Indonesia kembali keperaturan perundangan yang dulu, yang sudah disusun oleh para pendiri negeri ini,” kata Zulkifli di sela diskusi dengan insan media bertema Media Massa adalah Kekuatan Bangsa yang digelar Aliansi Kebangsaan, Jumat (7/9).
Menurutnya visi dan misi yang disusun oleh foundhing fathers terkait cita-cita Indonesia merdeka sudah amat jelas. Yakni negara melindungi tanah air, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmuran dan mensenjahterakan penduduknya serta ikut menjaga ketertiban dunia.
Para pendiri negara yang merupakan kaum intelektual cerdik pandai, juga telah menyusun dasar pendirian negara berupa Pancasila, dimana sila-silanya sudah sangat lengkap mengakomodir kebutuhan berbangsa dan bernegara. Mulai dari ketuhanan, kehidupan berdemokrasi, persatuan, musyawarah hingga berkeadilan sosial.
Ide-ide yang termaktub dalam Pancasila tersebut, nyatanya kemudian muncul di negara-negara lain puluhan tahun kemudian. Di kawasan Eropa saja, soal kesejahteraan baru muncul sekitar tahun l970-an. Dan konsep hidup berdemokrasi baru dianut AS 20 tahun kemudian.
“Jadi Indonesia sudah mengawalinya, mempeloporinya jauh sebelum negara lain mencetuskan idenya,” lanjut Zulkifli yang juga Ketua MPR RI.
Sayangnya, visi dan misi pendirian negara yang sudah sangat bagus tersebut kini sudah banyak ditinggalkan. Politisi dan pemerintah mulai melakukan berbagai pelanggaran konstitusi yang menyebabkan makin menjauhnya cita-cita kemerdekaan.
Zulkifli mencontohkan, banyak undang-undang yang disusun oleh anggota parlemen yang notabene adalah wakil rakyat, yang disusupi kepentingan asing. Semua dilakukan demi mendapatkan uang untuk mencapai atau melanggengkan kekuasaan.
“UU Minerba misalnya, jelas itu bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Karena air dan kekayaan yang ada dibumi Indonesia dimiliki dan dikelola oleh negara. Tetapi faktanya tidak demikian. Swasta sudah melakukan pengkaplingan atas kekayaan Indonesia,” lanjut Zulkifli.
Dalam berbagai kunjungan ke daerah, Zulkifli mengaku sedih dan miris. Karena sumber daya alam yang semestinya dimiliki dan dikelola negara, kini sudah habis dikapling-kapling swasta. Dan praktik tersebut mendapatkan ijin dan sepengetahuan pemerintah daerah dengan alasan sumber PAD.
“Semua tanah sudah habis dikapling-kapling. Yang ada tinggal peruntukannya. Apalagi tambang dan mineral lainnya, negara sudah tidak memiliki hak mengelola,” tukasnya.
Untuk menyelamatkan Indonesia, Zulkifli menilai kembali ke UUD 1945 adalah jalan satu-satunya. Bangsa ini juga harus kembali ke 4 pilar kebangsaan yang ada, yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
MPR RI lanjut Zulkifli saat ini tengah menyusun Haluan Negara sebagai acuan bagi siapa saja yang berkuasa, baik ditingkat kabupaten/kota, propinsi maupun nasional. Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pernah ada pada jaman orde baru tersebut diharapkan bisa menjadi panduan agar pembangunan nasional bisa terus dilanjutkan secara berkesinambungan.
“Kami sudah membentuk PAH I untuk menyusun pokok-pokok haluan negara. Lalu PAH II untuk membahas kedudukan TAP MPR,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan ideologi negara kita sudah jelas yakni Pancasila. Tetapi dalam praktik keseharian, suka atau tidak suka partai politiklah yang menentukan jalannya ideologi.
Karena itu ditengah persoalan bangsa yang sudah sedemikian kompleks, Pontjo mengajak para pemimpin partai politik untuk mencari solusi bersama.
“Segala masalah kini banyak dijadikan komoditi politik tanpa berupaya mencari akar persoalan yang sesungguhnya,” kata Pontjo.
Diskusi bulanan yang menghadirkan para pemimpin parpol, akademisi, politikus diakui Ponjto dalam rangka mencari solusi atas banyaknya pelanggaran konstitusi di negeri ini.