28.9 C
Jakarta

Agama dan Politik (2)

Baca Juga:

Tulisan ini merupakan prolog dalam buku Politik Inklusif Muhammadiyah, narasi pencerahan Islam untuk Indonesia Berkemajuan  yang ditulis oleh Prof Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Judul prolog ini adalah Agama, Muhammadiyah, dan Politik Kebangsaan. Bagian awal, sudah ditayangkan disini, dan kedua, ketiga, keempat

Dalam kehidupan politik umat Islam pun, ketegangannilai agama dan politik itu juga sering terjadi, selain harmoni antara keduanya. Perang “Jamal” atau perang “Unta” di Basra, Irak, antara pasukan Siti Aisyiyah melawan pasukan Zubair bin Awwam serta sahabat  Nabi lainnya yang memihak Ali bin Abi Thalib atas wafatnya Khalifah Usman bin Affan, menunjukkan peliknya hubungan antara nilai agama dan politik.

Peristiwa lepasnya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ke Ummayah dalam perjanjian yang kontroversial antara Amr bin Yasir (wakil Ali) dan Amr bin Ash (wakil Muawwiyah) dengan rentetan Perang Siffin yang paling besar, juga tidak kontroversial dalam sejarah politik Islam. Demikian pula dalam berbagai tragedi politik Islamlainnya, termasuk yang menyebabkan meninggalnya Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Hussein, dan lain-lain. Bahkan, dalam peristiwa Saidah bani Saidah, yang membelah umat Islam ke dalam tiga golongan kepentingan politik dalam persoalan mengangkat pengganti kepemimpinan Nabi, merupakan contoh paling awal dan klasik dari ketegangan nilai agama dan politik dalam kehidupan kaum Muslimun.

Dalam kehidupan politik umat Islam Indonesia pun, ketegangan antara aktualisasi nilai agama dan politik itu juga sama peliknya dengan sejarah politik Islam di dunia Islam saat ini. Konflik di tubuh Partai Sarikat Islam di masa awal perjuangan kemerdekaan sampai saat ini, keluarnya NU dan Sarikat Islam dari Masyumi, pecah di tubuh Parmusi, hingga PPP yang saat ini mengalami perpecahan hingga ke ranah hukum. Semua merupakan contoh nyata dari dilema politik Islam, yang didalamnya terkandung ketegangan antara nilai-nilai keagamaan ditingkat normatif, dengan politik di dunia nyata, yang sering saling bertentangan.

Lebih-lebih jika politik Islam dihadapkan dengan politik sekuler, yang tidak kalah rumitnya atau bahkan semakin rumit.

Politik, ekonomi, dan aspek mu’amalahah keduniaan itu, pada dasarnya baik. Politik menurut ibn Qoyyim ialah “aqrab ila al-shalah wa ab’ad ‘an al-fasad,” yakni mendekatkan kepada segala hal yang baik serta menjauhkan diri dari segala hal yang merusak. Tetapi dalam kenyataan terdapat sejumlah praktik “fasad” dalam politik dan kehidupan dunia lainnya seperti menipu, membohongi, dan menggunakan segala cara yang tidak halal.

Dalam ketegangan nilai seperti itu, maka tergantung pada konsistensi rujukan nilai dari setiap tindakan politik, sekaligus perilaku aktor atau pelaku politik itu sendiri dalam hal berpolitik. Faktor sistem dan kontrol publik juga menentukan aktualisasi nilai politik dalam kehidupan berpolitik.

Bersambung: 1 2 3 4 < 6 7 8 9

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!