Tulisan ini merupakan prolog dalam buku Politik Inklusif Muhammadiyah, narasi pencerahan Islam untuk Indonesia Berkemajuan yang ditulis oleh Prof Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Judul prolog ini adalah Agama, Muhammadiyah, dan Politik Kebangsaan. Bagian awal, sudah ditayangkan disini.
Kehadiran Agama
Para pendiri bangsa Indonesia menyadari pentingnya agama dan kehadiran Tuhan dalam perjuangan kebangsaan, sehingga dalam paragraf Pembukaan UUD 1945 dinyatakan,
“Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dalam pasar 29 UUD 1945 bahkan secara tegas dicantumkan tentang eksistensi dan kemenyatuan bangsa Indonesia dengan agama sebagai sistem keyakinan dan kepercayaan.
Agama merupakan ajaran ilahi yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Agama sebagai sumber nilai utama yang fundamental berfungsi sebagai kekuatan transendental yang luhur dan mulia bagi kehidupan bangsa. Orang Indonesia menjadi tahu mana yang benar dan salah, baik dan buruh, serta pantas dan tidak pantas karena tuntunan ajaran agama. Nilai-nilai instrinsik keagamaan telah memberi inspirasi bagi para pendiri bangsa danperumus cita-cita negara dalam mewujudkan kehidupan kebangsaan yang berbasis pada ajaran agama. Nilai-nilai agama bahkan tercermin dalam Pancasila sebagai ideologi negara.
Karenanya, agama bagi kehidupan bagnsa Indonesia dapat dijadikan sebagai submer nilai pedoman hidup, panduan moral, dan etos kemajuan. Nilai-nilai agama dapat menumbuhkan etos keilmuan,orientasi pada perubahan, kesadaran akan masa depan yang lebih baik, pendayagunaan sumberdaya alam secara cerdas dan bertanggungjawab, inovasi atau pembaruan, kebersamaan dantoleransi, disiplin hidup, kemandirian, serta hal-hal lain yang membawa pada kemajuan hidup bangsa.
Nilai-nilai agama juga dapat mengembangkanrelasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang berkeadaban mulia. Dengan nilai-nilai agama itu, bangsa Indonesia dapat menjalani kehidupan di abad moderen yang membawa pada keselamatan dunia dan akhirat.
Agama dalam konteks berbangsa dan bernegara tentu harus menyatu dalam jiwa, pikiran dan praktik hidup elite dan warga. Para elite negeri dimanapun berada, termasuk di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, mesti menghayati setiap agama yang dipeluknya sekaligus menjadikan agama sebagai pondasi nilai yang esential dan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa harus dihantui oleh paham sekularisme negara.
Indoneisa memang bukannegara agama, tetapi agama menjadisumber nilai penting, sekaligus tidak boleh menjadikan negeri ini menjadi sekuler. Berbagai macam krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk merebanya korupsi, kemaksiatan, dan ketidakadilan antara lain karena lepasnya nilai agama dari kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.