JAKARTA, MENARA62.COM – Sebagai mitra dari Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tahun 2024 berkomitmen untuk menyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun. Dengan alokasi sebesar 60 persen untuk skema konvensional dan 40 persen untuk syariah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di Jakarta, Selasa (2/4/2024) kemarin.
Selain itu, LPDB-KUMKM berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada koperasi sektor riil melalui ekosistem yang dibangun bersama offtaker, dalam rangka memperkuat sektor ekonomi riil di Indonesia. Dimana untuk sektor itu dialokasikan dana sebesar Rp600 miliar.
Untuk mengembangkan akselerasi dana bergulir 2024, LPDB KUMKM menjalin kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IA) dalam mengembangkan Standar Akuntansi Koperasi di Indonesia, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bergulir.
Supomo menambahkan, dalam melakukan proses penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM juga terus menerapkan aturan dan kriteria yang jelas dan konsisten dalam proses penyaluran dana bergulir.
“Kita harus tegakkan aturan, termasuk pendampingan LPDB yang mengikuti aturan yang ada, agar proses pengajuan dana bergulir dapat berjalan dengan lancar dan berkinerja baik,” ujarnya.