Membentengi Ideologi Dan Orientasi Gerakan Muhammadiyah
Dari Segala Bentuk Intervensi
Oleh: Dr. Risman Muchtar, M.Si (NBM 506 280)
MENARA62.COM – Independensi merupakan salah satu prinsip fundamental yang harus dijaga dalam kehidupan Persyarikatan Muhammadiyah. Sebagai gerakan Islam, dakwah, dan tajdid, Muhammadiyah memiliki ideologi, kepribadian, sistem organisasi, serta orientasi perjuangan yang tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan eksternal maupun ambisi personal. Tantangan independensi tidak hanya datang dari politik praktis dan kekuasaan, tetapi juga dapat muncul melalui ketergantungan ekonomi, intervensi personal, transaksi kepentingan, dan pragmatisme kepemimpinan. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kemandirian ideologis, organisatoris, dan gerakan melalui penguatan pemahaman terhadap dokumen resmi Persyarikatan, integritas kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta budaya kritik dan pengawasan. Independensi bukan berarti isolasi dari kehidupan kebangsaan, melainkan kemampuan menjalin kerja sama tanpa kehilangan jati diri dan kebebasan menentukan sikap.
Kata kunci: Independensi, Muhammadiyah, ideologi, Khittah, kepemimpinan, intervensi, kemandirian organisasi.
Independensi sebagai Kehormatan dan Kedaulatan Persyarikatan
Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang sejak kelahirannya memiliki cita-cita besar untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perjalanan lebih dari satu abad telah memperlihatkan bahwa Muhammadiyah bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan gerakan pembaruan yang memiliki kontribusi luas dalam bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi, dan kehidupan kebangsaan.
Besarnya perkembangan Muhammadiyah tentu menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Semakin besar aset, amal usaha, jaringan kelembagaan, dan pengaruh sosial-politiknya, semakin besar pula kemungkinan munculnya berbagai kepentingan yang ingin memperoleh akses, pengaruh, bahkan kendali terhadap Persyarikatan. Di sinilah pentingnya menjaga independensi.
Independensi bukan sekadar sikap tidak berafiliasi dengan partai politik. Maknanya jauh lebih luas, yaitu kemampuan Persyarikatan untuk mempertahankan kedaulatan ideologi, menentukan kebijakan secara mandiri, memilih pemimpin berdasarkan mekanisme organisasi, serta menjalankan misi dakwah tanpa tekanan dan subordinasi kepentingan eksternal.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah.” (QS. An-Nisa’: 135). Ayat ini mengandung prinsip bahwa keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan hubungan personal, kelompok, ataupun kekuasaan.
Dalam konteks Muhammadiyah, prinsip tersebut menjadi landasan moral untuk menjaga agar keputusan dan kebijakan organisasi senantiasa berorientasi kepada nilai Islam dan kemaslahatan Persyarikatan. Muhammadiyah harus memiliki hubungan baik dengan siapa pun, tetapi tidak boleh dimiliki oleh kepentingan siapa pun.
Independensi dalam Ideologi dan Kepribadian Muhammadiyah
Independensi Muhammadiyah tidak boleh dipahami sebagai konsep yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi logis dari identitas dan kepribadian Persyarikatan. Dalam dokumen Kepribadian Muhammadiyah, ditegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan orientasi dakwah, amar makruf nahi mungkar, serta tajdid. Kepribadian Muhammadiyah juga menekankan sifat adil dan korektif ke dalam maupun ke luar dengan bijaksana. (PP Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah).
Hal ini memberikan beberapa konsekuensi penting;
Pertama, ideologi Muhammadiyah harus menjadi sumber orientasi seluruh kebijakan organisasi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok yang sedang memiliki pengaruh.
Kedua, mekanisme organisasi harus menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan tekanan dari pihak yang memiliki kekuatan politik, ekonomi, atau hubungan personal dengan pimpinan.
Ketiga, kepemimpinan harus dijalankan sebagai amanah perjuangan, bukan instrumen untuk membangun kekuasaan pribadi.
Keempat, seluruh amal usaha dan sumber daya Persyarikatan harus diarahkan kepada pencapaian tujuan Muhammadiyah, bukan menjadi sarana transaksi kepentingan.
Dengan demikian, independensi merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga amanah ideologi.
Pengalaman Sejarah: Mengapa Muhammadiyah Harus Menjaga Jarak dari Politik Praktis?
Sejarah Muhammadiyah memberikan pelajaran penting tentang hubungan organisasi keagamaan dengan politik kekuasaan. Keterlibatan Muhammadiyah dalam dinamika Masyumi pada periode 1945–1962 menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan Persyarikatan. Pengalaman tersebut mendorong penguatan kembali identitas Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keagamaan yang tidak menjadikan politik kepartaian sebagai orientasi kelembagaan.
Setelah pengalaman tersebut, Muhammadiyah mempertegas garis perjuangannya melalui sejumlah Khittah, antara lain Khittah Ponorogo 1969, Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, dan Khittah Denpasar 2002.
Khittah Denpasar 2002 memberikan penegasan penting: Muhammadiyah menjalankan peran politik kebangsaan sebagai kekuatan moral dan kelompok kepentingan, bukan sebagai organisasi yang berorientasi merebut kekuasaan politik praktis.
Ada satu prinsip yang perlu dipahami secara benar: Muhammadiyah bukan organisasi yang apolitis, tetapi tidak menjadikan politik praktis sebagai orientasi perjuangan kelembagaannya.
Muhammadiyah tetap memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan keadilan, mengawal kebijakan publik, mengkritisi penyelenggaraan negara, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, kader Muhammadiyah tetap memiliki hak untuk berkiprah dalam partai politik maupun lembaga negara sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing, dengan tetap memperhatikan ketentuan Persyarikatan.
Pelajaran sejarah tersebut menunjukkan bahwa hubungan dengan kekuasaan harus dikelola secara proporsional agar tidak menggeser orientasi dakwah dan amal usaha.
Bentuk-Bentuk Intervensi yang Berpotensi Merusak Independensi
Intervensi tidak selalu berbentuk tekanan terbuka. Dalam kehidupan organisasi, intervensi dapat berlangsung secara halus, melalui hubungan personal, ketergantungan sumber daya, transaksi kepentingan, maupun pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Setidaknya terdapat enam bentuk intervensi yang perlu diantisipasi.
Intervensi politik dan kekuasaan
Terjadi ketika Persyarikatan diarahkan untuk mendukung kepentingan partai, kandidat, pejabat, atau kelompok politik tertentu. Persyarikatan tidak boleh dijadikan kendaraan politik untuk memperoleh jabatan, pengaruh, maupun keuntungan kekuasaan.
Intervensi ekonomi dan finansial
Dapat terjadi ketika dukungan dana, bantuan, investasi, atau fasilitas tertentu disertai tuntutan untuk memengaruhi kebijakan organisasi. Bantuan yang seharusnya memperkuat dakwah tidak boleh berubah menjadi instrumen pengendalian.
Intervensi personal dan keluarga
Terjadi ketika hubungan kekerabatan, kedekatan pribadi, atau pengaruh seseorang digunakan untuk menentukan jabatan, kebijakan, dan distribusi sumber daya tanpa mempertimbangkan kompetensi serta mekanisme organisasi.
Intervensi ideologis
Terjadi ketika kepentingan dan paham tertentu dimasukkan ke dalam tubuh Persyarikatan sehingga menggeser pemahaman terhadap ideologi, kepribadian, dan manhaj perjuangan Muhammadiyah.
Intervensi organisatoris
Terjadi ketika pihak eksternal berusaha memengaruhi keputusan musyawarah, proses pemilihan pimpinan, tata kelola amal usaha, atau kebijakan strategis yang seharusnya menjadi kewenangan Persyarikatan.
Intervensi pragmatisme dan transaksional
Terjadi ketika prinsip perjuangan dikompromikan demi jabatan, proyek, fasilitas, keuntungan pribadi, atau kepentingan jangka pendek.
Keenam bentuk tersebut merupakan kategori risiko yang perlu diantisipasi, bukan tuduhan bahwa semuanya sedang terjadi di tubuh Muhammadiyah.
Persyarikatan perlu membangun sistem pencegahan agar berbagai kepentingan eksternal tidak berubah menjadi kekuatan yang menentukan arah gerakan.
Kepemimpinan: Benteng Utama Menjaga Independensi Persyarikatan
Independensi organisasi sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang mendapatkan amanah kepemimpinan. Organisasi mungkin memiliki dokumen ideologi yang lengkap, aturan yang jelas, dan mekanisme permusyawaratan yang baik. Namun, semuanya dapat kehilangan efektivitas apabila pemimpinnya tidak memiliki integritas, kemandirian berpikir, dan keberanian mempertahankan prinsip.
Karena itu, Muhammadiyah membutuhkan sosok pemimpin ulama-intelektual yang memiliki enam karakteristik:
Berilmu dan ideologis: memahami Islam, ideologi, sejarah, dan kepribadian Muhammadiyah secara mendalam.
Berintegritas: memiliki kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan tanggung jawab.
Mandiri dan independen: tidak mudah dipengaruhi tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, atau hubungan personal.
Berjiwa negarawan: mampu membangun hubungan dengan pemerintah dan berbagai kekuatan politik tanpa kehilangan independensi.
Berkapasitas organisatoris: memahami tata kelola, mekanisme permusyawaratan, dan prinsip akuntabilitas.
Tidak berorientasi pada kekuasaan pribadi: memandang jabatan sebagai amanah untuk berkhidmat, bukan kesempatan memperoleh privilese.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58). Ayat ini memberikan landasan normatif bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus diberikan dan dijalankan secara bertanggung jawab.
Jangan sampai jabatan dalam Persyarikatan menjadi sarana untuk memperoleh akses kekuasaan, membangun jaringan kepentingan, atau mengamankan keuntungan pribadi. Pemimpin Muhammadiyah harus memiliki keberanian untuk mengatakan benar terhadap sesuatu yang benar dan menolak sesuatu yang bertentangan dengan prinsip, sekalipun datang dari pihak yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengannya.
Strategi Memperkuat Independensi Persyarikatan
Menjaga independensi tidak cukup dengan seruan moral. Diperlukan sistem, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Saya mengusulkan tujuh strategi berikut.
Memperkuat ideologisasi pimpinan dan kader
Pemahaman terhadap Muqaddimah Anggaran Dasar, Kepribadian Muhammadiyah, MKCH, Khittah Perjuangan, dan PHIWM harus menjadi bagian penting dari proses kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan. Ideologisasi tidak boleh berhenti pada hafalan dokumen, tetapi harus tercermin dalam keputusan dan perilaku organisasi.
Memperkuat kemandirian ekonomi
Persyarikatan perlu mengembangkan sumber daya ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Diversifikasi sumber pendanaan dapat mengurangi risiko ketergantungan terhadap satu pihak.
Menegakkan sistem meritokrasi kepemimpinan
Pemilihan dan penempatan kader harus memperhatikan integritas, kompetensi, rekam jejak, pengalaman pengabdian, dan komitmen ideologis.
Memperkuat tata kelola dan akuntabilitas
Setiap keputusan strategis harus memiliki dasar kewenangan, mekanisme yang jelas, dokumentasi, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Membangun transparansi hubungan eksternal
Kerja sama dengan pemerintah, partai politik, dunia usaha, dan lembaga lainnya perlu memiliki batas kewenangan, tujuan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Mengembangkan budaya kritik dan koreksi
Muhammadiyah harus tetap memberikan ruang bagi kritik yang argumentatif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Kritik bukan ancaman terhadap persatuan, melainkan salah satu instrumen menjaga kesehatan organisasi.
Menegakkan etika pengabdian dan mencegah konflik kepentingan
Pimpinan dan pengelola amal usaha perlu memiliki pedoman mengenai konflik kepentingan, penggunaan fasilitas organisasi, hubungan keluarga dalam pengambilan keputusan, serta transparansi pengelolaan sumber daya.
Dengan strategi tersebut, independensi tidak hanya menjadi semboyan, tetapi menjadi karakter kelembagaan yang diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
Independensi Bukan Isolasi: Membangun Hubungan Tanpa Kehilangan Jati Diri
Salah satu kesalahpahaman yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa menjaga independensi berarti Muhammadiyah harus menjauh dari pemerintah, dunia politik, dunia usaha, dan berbagai kekuatan masyarakat. Pandangan tersebut tidak tepat.
Muhammadiyah justru harus aktif membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk kepentingan dakwah, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan bangsa. Kepribadian Muhammadiyah mengamanatkan kerja sama dengan pemerintah dan golongan lain dalam memelihara serta membangun negara. Pada saat yang sama, Muhammadiyah juga harus bersifat adil dan korektif ke dalam maupun ke luar.
Dengan demikian, hubungan eksternal harus dibangun berdasarkan tiga prinsip:
Kemitraan tanpa subordinasi: bekerja sama tanpa menyerahkan kedaulatan organisasi.
Sinergi tanpa kehilangan identitas: berkolaborasi tanpa mengorbankan ideologi dan kepribadian.
Kedekatan tanpa ketergantungan: membangun komunikasi dengan kekuasaan tanpa kehilangan kebebasan bersikap kritis.
Inilah makna independensi yang sesungguhnya. Muhammadiyah dapat mendukung kebijakan pemerintah yang membawa kemaslahatan, sekaligus mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Muhammadiyah juga dapat menjalin komunikasi dengan semua partai politik tanpa harus menjadi bagian dari partai politik mana pun. Independensi justru memungkinkan Muhammadiyah menjalankan fungsi moral dan kebangsaan secara lebih leluasa.
Agenda Strategis: Mewariskan Muhammadiyah yang Tetap Independen
Menjaga independensi bukan hanya tanggung jawab pimpinan yang sedang menjabat. Ini merupakan tanggung jawab lintas generasi. Setiap generasi pimpinan Muhammadiyah memiliki kewajiban menjaga agar Persyarikatan tidak mengalami pergeseran orientasi akibat perubahan zaman, pergantian kekuasaan, perkembangan ekonomi, maupun dinamika politik.
Ada tiga hal yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya:
Pertama, warisan ideologi. Generasi berikutnya harus menerima Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memiliki identitas, manhaj, dan cita-cita perjuangan yang jelas.
Kedua, warisan integritas. Generasi berikutnya harus menerima tradisi kepemimpinan yang menjunjung tinggi amanah, kejujuran, kompetensi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Ketiga, warisan independensi. Generasi berikutnya harus menerima Persyarikatan yang mandiri dalam menentukan kebijakan, bebas dari subordinasi kepentingan politik dan ekonomi, serta konsisten menjalankan misi dakwah.
Jangan sampai generasi sekarang menikmati kebesaran Muhammadiyah, tetapi mewariskan organisasi yang kehilangan kemandirian ideologisnya.
I. Penutup: Jangan Biarkan Muhammadiyah Kehilangan Kedaulatan Ideologisnya
Muhammadiyah telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Kebesarannya bukan semata-mata karena jumlah amal usaha, aset, jaringan, dan pengaruh sosialnya, melainkan karena kekuatan ideologi, keikhlasan pengabdian, integritas kader, dan konsistensi menjalankan misi dakwah.
Karena itu, menjaga independensi harus ditempatkan sebagai agenda strategis dalam kepemimpinan Muhammadiyah masa kini dan masa depan. Kita tidak boleh membiarkan Persyarikatan menjadi alat kepentingan politik, kendaraan kekuasaan, instrumen transaksi ekonomi, ataupun panggung ambisi pribadi.
Ada tiga pernyataan yang perlu menjadi kesadaran bersama:
Pertama, jangan menjadikan Muhammadiyah sebagai batu loncatan untuk memperoleh kekuasaan, jabatan, fasilitas, dan keuntungan pribadi.
Kedua, jangan menjadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai ukuran keberhasilan kepemimpinan dan kebesaran Persyarikatan.
Ketiga, jangan mengorbankan ideologi, kepribadian, dan orientasi perjuangan Muhammadiyah demi kepentingan sesaat yang justru dapat merugikan masa depan Persyarikatan.
Muhammadiyah harus tetap terbuka dalam pergaulan, luas dalam pergaulan kebangsaan, kuat dalam kerja sama, tetapi teguh dalam prinsip dan mandiri dalam menentukan sikap. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin Muhammadiyah bukan hanya seberapa besar organisasi berkembang selama masa kepemimpinannya, melainkan juga seberapa kuat ia menjaga kehormatan, kemandirian, dan kesinambungan ideologi Persyarikatan.
Jangan hanya mewariskan Muhammadiyah yang besar secara aset dan kuat secara kelembagaan. Wariskan Muhammadiyah yang tetap lurus secara ideologi, luhur secara moral, mandiri secara organisasi, dan independen dalam perjuangan.
Referensi Dan Bodynote
Al-Qur’an, QS. An-Nisa’: 58 dan 135; QS. Ali Imran: 104; QS. Al-Maidah: 8; QS. Asy-Syura: 38.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kepribadian Muhammadiyah (Keputusan Muktamar ke-35).
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khittah Perjuangan Muhammadiyah, khususnya Khittah Ujung Pandang 1971 dan Khittah Denpasar 2002.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000).
Nashir, Haedar. Dinamika Politik Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan (2015).

