28 C
Jakarta

696 BOTOL VODKA MINSION HOUSE, DIAMANKAN POLSEK KOTA LAHAT

Baca Juga:

LAHAT, MENARA62.COM–Keseriusan Polres Lahat dalam Pemberantasan Miras (Minuman keras) di Bumi Seganti Setungguan (Kabupaten Lahat) semakin diperlihatkan, seperti hari ini, Senin (14/08) sekitar pukul19.00 WIB, Unit Reskim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat telah melakukan tangkap tangan pelaku pembawa minuman keras. Kali ini, jajaran kepolisian berhasil mengamankan miras dalam jumlah yang cukup besar.

Informasi terangkum bertempat di Jalan Lintas Desa Lahat Tengah, tepatnya di depan kantor Satlantas (Satuan lalulintas) Polres Lahat, adalah Wardi (45) warga Desa Sukarami Bumi Agung, Kelurahan Muara Siban, Kota Pagar Alam, sekitar pukul 19.30 WIB berhasil diamankan petugas karena kedapatan membawa minuman memabukkan, dengan jumlah 696 botol Miras merek Vodka Minsion House, menggunakan kendaraan jenis carry (minibus, red) dengan nopol BG 1834 W, yang juga ikut diamankan oleh petugas.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat, AKP Lihardi saat dibincangi Menara62.com membenarkan perihal penangkapan tersebut. Barang bukti dan sopir kendaraan tersebut sudah diamankan di Polsek Kota Lahat guna dimintai keterangan.

“Sopir beserta barang bukti, miras dan kendaraan pengangkutnya sudah kita amankan. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dari mana asal miras ini,” terangnya.

-DARMAWAN-

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!