JAKARTA, MENARA62.COM – Memasuki masa peniadaan mudik yang telah dimulai hari ini, Kamis (06/05), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-3 s.d H-1 jelang peniadaan mudik, Senin s.d Rabu (3-5 Mei 2021). Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9% jika dibandingkan lalin normal.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (6 /5) menjelaskan untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 193.698 kendaraan menuju arah Timur, 133.191 kendaraan menuju arah Barat, dan 87.885 kendaraan menuju arah Selatan.
Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
– GT Cikampek Utama, dengan jumlah 110.975 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 36% dari lalin normal.
– GT Kalihurip Utama, dengan jumlah 82.723 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 8,8% dari lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 193.698 kendaraan, naik sebesar 23% dari lalin normal.
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 133.191 kendaraan, turun 1,5% dari lalin normal.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 87.885 kendaraan, turun sebesar 0,4% dari lalin normal.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Soal Video Viral Penumpukan Kendaraan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek
Dwimawan Heru juga menjelaskan terkait video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut para karyawan protes di tengah kemacetan akibat diberlakukannya penyekatan larangan mudik di ruas tol Cikarang Barat pada Kamis, 6 Mei 2021 pagi.
Dalam video tersebut juga terlihat penumpukan kendaraan yang didominasi mobil bus. Bus-bus ini bukan terjaring razia penyekatan melainkan tertahan akibat penyekatan kendaraan.
Heru menjelaskan hal ini akibat penutupan akses Cikarang Barat (dari Cikampek menuju Jakarta) yang dilakukan atas diskresi Kepolisian, agar pengguna jalan dari Jakarta yang diputar balik (karena tidak membawa persyaratan) tidak terganggu dengan arus yang dari Cikampek akan keluar Cikarang Barat. Sehingga arus dari Cikampek ini diarahkan keluar setelah Gerbang Cikarang Barat, yaitu Gerbang Cibitung.
Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, akhirnya atas diskresi Kepolisian, pada pukul 10.50 akses keluar Cikarang Barat dari Cikampek kembali dibuka.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo membenarkan video protes yang viral di media sosial ini.
“Kejadian tersebut, protes dari para angkutan karyawan yg mau keluar dari GT Cikarang Barat dari arah Cikampek. Karena GT Cikarang barat ditutup agar tidak crossing dengan kendaraan yang kita putar balik,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo.